Jumat, 01 Oktober 2010

GO INDONESIA.COM

Pancasila lahir sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri. Artinya adalah, bahwa mendirikan sebuah negara hanya semata-mata untuk mewujudkan sebuah tatanan masyarakat yang sejahtera, makmur dan sentosa. Bahwa tujuan tersebut adalah "kontrak sosial" antara Negara dengan rakyatnya, dan Negara sebagai organisasi yang mengatur, berkewajiban untuk membawa rakyat kepada tujuan yang dimaksud, tanpa menghilangkan hak-hak rakyatnya, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, karena rakyatlah yang memiliki negara, bukan negara yang memiliki rakyat.
Pancasila sebagai sebuah dasar negara mempunyai dua fungsi, yaitu sebagai fungsi statis dan fungsi dinamis. Fungsi statisnya adalah, bahwa Pancasila sebagai alat pemersatu dari ideologi-ideologi yang anti terhadap kolonialisme, kapitalisme dan imprialisme, Pancasila juga sebagai pemersatu dari beragamnya kebudayaan rakyat Indonesia dan pancasila berfungsi sebagai alat pemersatu dari semua unsur kehidupan rakyat Indonesia. Sedangkan fungsi dinamisnya adalah pancasila sebagai pijakan berjalannya negara, bahwa Pancasila memberi arah untuk mewujudkan surganya dunia, yaitu masyarakat Indonesia yang sejahtera, makmur dan sentosa yang hidup damai diatas bumi pertiwi dibawah kolong laingit ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Hal itu hanya dapat terjadi jika negara dijalankan berdasarkan sila-sila yang terkandung dalam pancasila secara baik dan benar. Karena Pancasila sebagai sebuah dasar Negara menjadi sumber dari Undang-Undang Dasar dan semua hukum yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu dipertegas dalam Ketetapan MPRS No XX/1966. Oleh karena itu, adalah sebuah keharusan, bahwa peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan negara tidak boleh keluar dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Negara yang mengamalkan Pancasila dengan baik dan benar adalah negara yang mengeluarkan kebijakan bukan berdasarkan kepentingan partai, bangsa asing, pemilik modal atau kelompoknya. Negara pancasilais adalah negara yang tidak akan mendukung kolonialisme dibelahan dunia manapun dan dalam bentuk apapun, negara yang pancasilais pastilah mengusir bangsa asing yang memasuki wilayah Indonesia hanya untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia dan menghisap rakyatnya, negara yang pancasilais adalah negara yang berdaulat terhadap negara yang lain, negara yang pancasilais pastilah membangun perekonomian rakyatnya, negara yang pancasilais adalah negara yang menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran, negara yang pancasilais pastilah memberikan kesempatan kepada semua rakyatnya yang berpotensi untuk menjadi pemimpin atau seseorang yang bermanfaat buat orang banyak, negara yang pancasilais pastilah mempersiapkan generasi penerus bangsa menjadi generasi yang mandiri dan bermoral baik, negara yang pancasilais pastilah mempertahankan budaya masyarakatnya, negara yang pancasilais pastilah mewujudkan masyarakat yang pancasilais.
Ketika negara sudah dapat berjalan dengan berpijak diatas pancasila secara baik dan benar, maka efek dominonya adalah terwujudnya sebuah tatanan masyarakat pancasilais di bumi ini. Bahwa masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang saling menghargai antara pemeluk keyakinan, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang bersaing tanpa harus membuat duka orang lain, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang tidak mengagung-agungkan kejahatan dan kebejatan, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang ikut merasakan kepedihan ketika saudara sebangsanya merasakan kepedihan, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang bekerja dengan gigih mengembangkan seluruh potensinya, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang kritis terhadap kebijakan negara yang tidak berpihak kepadanya.
Memaknai pancasila sebagai sebuah dasar negara haruslah dilakukan secara bersama-sama antara negara dengan rakyatnya. Negara haruslah sadar dengan posisinya sebagai pelayan rakyat yang hanya bertugas untuk mewujudkan sebuah tatanan masyarakat pancasilais dengan bercirikan rakyat yang sejahtera, makmur dan sentosa. Dan rakyatpun harus sadar, bahwa rakyatlah pemilik syah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, ketika negara keluar dari nilai-nilai pancasila, maka rakyat harus mengembalikan negara pada pancasila. Pancasila harus selalu ada dalam setiap kebijakan dan berjalannya negara, dan pancasila harus selalu ada dalam kehidupan keseharian rakyat Indonesia, sehingga pancasila menjadi ruh yang kokoh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Republik ini dibangun karena kita menolak kolonialisme, kapitalisme dan imperialisme yang telah nyata-nyata mensengsarakan rakyat Indonesia selama berabad-abad. Sampai hari ini kita masih berhadapan dengan isme-isme tersebut yang mengancam keutuhan dan kedaulatan bangsa kita, dan sudah menjadi keyakinan kita yang tidak akan pernah goyah, hanya Pancasila-lah jawaban yang dapat menyelamatkan kita dari keterpurukan yang berkepanjangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar