Rabu, 20 Maret 2013

Habibie dan Ainun selamanya cinta full movie

PENGERTIAN,FUNGSI,DAN UNSUR MANAJEMEN

TUGAS: 
KEPROTOKOLAN 
OLEH
 Darto Ishak 
NPM: 201003014 
SEKOLAH TINGGI ILMU MANAJEMEN (STIM) BOALEMO  
Menjelaskan pengertian, fungsi , dan unsure unsure manajemen menurut para ahli
Pengertian Manajemen Sebelum kita membahas pengertian manajemen menurut para ahli, ada baiknya jika kita tahu dulu berasal darimana kata Manajemen itu. Manajemen berasal dari bahasa inggris “management” yang berasal dari kata dasar “manage”. Definisi manage menurut kamus oxford adalah “to be in charge or make decisions in a business or an organization” (memimpin atau membuat keputusan di perusahaan atau organisasi). Dan definisi management menurut kamus oxford adalah “the control and making of decisions in a business or similar organization” (pengendalian dan pembuatan keputusan di perusahaan atau organisasi sejenis).


     Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Manajemen adalah “penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran” atau “pimpinan yang bertanggung jawab atas jalannya perusaahaan dan organisasi .Pengertian managemen menurut oxford adalah “the process of dealing with or controlling people or things” (proses berurusan dengan atau mengendalikan orang atau benda). Manajemen _dalam bahasa Inggris_ berasal dari kata to manage. Kata “manage” berasal dari bahasa Italia “managgio” dari kata “managgiare” yang selanjutnya kata ini berasal dari bahasa latin “manus” yang berarti tangan (hand). Kata manage dalam bahasa Perancis berarti house-keeping (rumah tangga). Dalam kamus Webster’s New Collegiate Dictionary], kata management diberikan penjelasan sebagai : the act or art of managing, conduct, direction, and controll.
 Kata manage bisa juga berarti :
a. to direc and control (membimbing dan mengawasi)
b. to treat with care (memperlakukan dengan seksama)
c. to carry on business or affairs (mengurus perniagaan, atau persoalan-persoalan) d. to achieve one purpose (mencapai tujuan tertentu)
 Selanjutnya manajemen diberi arti :
1.Act or art or managing; conduct; control; direction (tindakan atau seni mengurus; memperlakukan; pengawasan; pembimbingan)
 2.The collective body of those who manage any enterprise or interest (badan kolektif yang mengurus sesuatu perusahaan atau kepentingan)
Sedangkan Ilmu manajemen merupakan suatu kumpulan pengetahuan yang disistemisasi, dikumpulkan dan diterima kebenarannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya metode ilmiah yang dapat digunakan dalam setiap penyelesaian masalah dalam manajemen. Namun selain itu, beberapa ahli seperti Follet menganggap manajemen adalah sebuah seni. Hal ini disebabkan karena kepemimpinan memerlukan kharisma, stabilitas emosi, kewibawaan, kejujuran, kemampuan menjalin hubungan antaramanusia yang semuanya itu banyak ditentukan oleh bakat seseorang dan sulit dipelajari. -

 Beberapa pendapat para ahli tentang definisi manajemen
Menurut John D. Millet (1990:201) dalam buku Management in the public service,
pengertian manajemen : “The process of directing and facilitating the work of people organized in formal group to achieve a desired end” (manajemen adalah proses pembimbingan dan pemberian fasilitas terhadap pekerjaan orang-orang yang terorganisir dalam kelompok formil untuk mencapai suatu tujuan yang dikehendaki).
Dwight Waldo (2000:19) dalam buku Public Administration, pengertian manajemen : “The action intended to achieve rational cooperation in an administrative system” (manajemen adalah tindakan yang ditujukan untuk memperoleh kerjasama yang rationil dalam suatu system administrasi). Dalam buku Principles of Management,
G. R. Terry (1990:208) mengartikan manajemen sebagai : “The accomplishing of predetermined objectives through the efferts of the peoples” (manajemen adalah pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan melalui/bersama-sama usaha orang lain) Bartol dan Martin (1994:56) dalam the book of manajemen menyatakan bahwa manajemen adalah suatu proses mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan memanfaatkan empat fungsi utama, yakni perencanaan. Pengorganisasian, memimpin dan pengawasan. Terakhir batasan dari Stoner, dkk yang menyatakan bahwa manajemen adalah proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan pekerjaan anggota organisasi dan menggunakan semua sumberdaya organisasi untuk mencapai sasaran organisasi yang sudah ditetapkan. Plunket dkk.(2005:5) dalam buku the principle of manajemen mendefinisikan manajemen sebagai “One or more managers individually and collectively setting and achieving goals by exercising related functions (planning organizing staffing leading and controlling) and coordinating various resources (information materials money and people)”. Pendapat tersebut kurang lbh mempunyai arti bahwa manajemen merupakan satu atau lbh manajer yg secara individu maupun bersama-sama menyusun dan mencapai tujuan organisasi dgn melakukan fungsi-fungsi terkait (perencanaan pengorgnisasian penyusunan staf pengarahan dan pengawasan) dan mengkoordinasi berbagai sumber daya (informasi material uang dan orang). Lewis dkk.(2004:5) dalam ensiklopedia manajemen mendefinisikan manajemen sebagai: “the process of administering and coordinating resources effectively and efficiently in an effort to achieve the goals of the organization.” Pendapat tersebut kurang lbh mempunyai arti bahwa manajemen merupakan proses mengelola dan mengkoordinasi sumber daya-sumber daya secara efektif dan efisien sebagai usaha utk mencapai tujuan organisasi. Dari definisi-definisi diatas dapat ditarik kesimpulan : a. Manajemen diperlukan untuk mencapai tujuan dan pelaksanaan pekerjaan. b. Manajemen merupakan system kerjasama yang kooperatif dan rasional. c. Manajemen menekankan perlunya prinsip-prinsip officiency. d. Manajemen tidak dapat dilepaskan dari kepemimpinan/pembimbingan. Di sisi lain, banyak ahli manajemen memberi batasan tentang manajemen, diantaranya Terry (1972), Robins (1991), Bartol dan Martin (1994) dan Stoner, dkk (1995). Terry[4] menyatakan bahwa manajemen adalah sesuatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan tenaga manusia dan sumberdya lainnya. Robbins memberi pengertian manajemen sebagai suatu proses kegiatan untuk mencapai sesuatu secara efisien melalui orang lain. Proses kegiatan tersebut terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, memimpin dan pengawasan. . Dari beberapa pendapat para ahli tersebut, ada empat batasan tentang manajemen yang bisa ditarik yang merupakan ide pokok yang sangat penting untuk diperhatikan, yaitu (1) identitas manajemen adalah suatu proses, fungsi-fungsi fundamental manajemen, (3) arah proses manajemen, dan unsur-unsur manajemen. Identitas manajemen sebagai suatu proses dikatakan oleh Pariasta Westra sebagai rangkaian perbuatan manusia yang mengandung sesuatu maksud tertentu yang memang dikehendaki oleh orang yang melakukan kegiatan tersebut. Sedangkan Siagian menyatakan bahwa proses berarti suatu kegiatan yang terus menerus dilaksanakan. Dengan demikian, pengertian proses yang dikemukakan oleh dua ahli tersebut di atas memberikan informasi bahwa kegiatan mencapai tujuan organisasi tidak dapat dilakukan dengan satu kegiatan saja seperti membalikkan tangan, melainkan suatu kegiatan secara bertahap dan berkelanjutan serta secara sadar dilaksanakan. Hal ini berarti proses tersebut dilakukan dengan penuh perhitungan dengan memperhatikan kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh organisasi. Fungsi fungsi manajemen Mengenai fungsi-fungsi fundamental manajemen, tampaknya hampir seluruh ahli sepakat intinya ada empat, yaitu planning, organizing, actuating dan controlling. Pada umumnya organisasi di Indonesia mengalami keterbatasan dalam bidang sumber daya, sementara di sisi lain tujuan yang ingin dicapai harus bisa dilakukan secara baik. Proses manajemen itu sendiri diarahkan kepada usaha-usaha anggota organisasi untuk meningkatkan produktivitasnya melalui pemanfaatan secara efektif dan efisien sumber daya yang tersedia. Produktivitas adalah perbandingan antara keluaran (output) dengan masukan (input). Keluaran bisa terdiri barang atau jasa. Sedangkan masukan terdiri dari sumber daya manusia (human resorces), dan modal (capital), peralatan-peralatan (materials), dan sumber daya lainnya. Efisiensi adalah kemampuan untuk meminimalkan penggunaan sumber daya (masukan), sedangkan efektivitas adalah kemampuan untuk menentukan tujuan yang memadai. Manajemen beroperasi melalui bermacam fungsi, biasanya digolongkan pada perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan/motivasi dan pengaturan • Perencanaan: memutuskan apa yang harus terjadi di masa depan (hari ini, minggu depan, bulan depan, tahun depan, setelah lima tahun, dsb.) dan membuat rencana untuk dilaksanakan • Pengorganisasian: membuat penggunaan maksimal dari sumberdaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan rencana dnegan baik • Leading/Kepemimpinan dan motivasi: memakai kemampuan di area ini untuk membuat yang lain mengambil peran dengan efektif dalam mencapai suatu rencana. Kadang bagian ini sering disebut Penggerakan (Actuating). • Pengendalian: monitoting/controlling - memantau kemajuan rencana, yang mungkin membutuhkan perubahan tergantung apa yang terjadi  Perencanaan (Planning) G. R. Terry (1990:56) dalam buku prinsip prinsip manajemen,mengemukakan tentang planning sebagai berikut : "Planning is the slecting and relating of facts and the making and using of assumptions regarding the future in the visualization and formulation of proposed activities believed necessary to achieve desired result (Perencanaan adalah pemilihan dan penghubungan fakta-fakta serta pembuatan dan penggunaan perkiraan-perkiraan/asumsi-asumsi untuk masa yang akan dating dengan jalan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk menccapai hasil yang diinginkan). Planning yang efektif didasarkan pada fakta dan informasi, bukan atas dasar emosi atau keinginan. Fakta-fakta yang relevan dengan situasi yang sedang dihadapi berhubungan erat dengan pengalaman dan pengetahuan seorang manajer. Dibutuhkan cara berfikir yang berefleksi; juga dapat dibantu oleh imaginasi dan forecast. Selanjutnya Harold Koontz dan Cyril O'Donnell,dalam buku principles of management mengemukakan prinsip-prinsip planning sebagai berikut : 1. Prinsip membantu tercapainya tujuan (principle of contribution to objective). Setiap perencanaan dan segala perubahannya harus ditunjukkan kepada pencapaian tujuan. 2. Prinsip pengutamaan perencanaan (principle of primacy of planning). Perencanaan merupakan keperluan utama daripada manajer, fungsi lainnya adalah organizing, staffing, directing, dan control. Seorang manajer tidak akan dapat melaksanakan fungsi-fungsi manajemen lainnya tanpa mengetahui tujuan dan pedoman dalam melaksanakan kebijaksanaan. 3. Prinsip pemerataan perencanaan (principle of pervasiveness of planning). Walaupun fungsi manajemen itu sama pentingnya baik dalam ketentuan maupun pelaksanaannya, tetapi harus diingat bahwa prinsip pemerataan perencanaan memegang peranan penting, mengingat manajer dalam tingkat tinggi banyak mengerjakan perencanaan dan bertanggungjawab atas berhasilnya rencana tersebut. Tidak pernah ada seorang manajer yang tidak mengerjakan perencanaan. Jenis-jenis perencanaan : a. Perencanaan Physik (physical planning). Perencanaan tersebut meliputi perencanaan yang sifatnya physic, seperti perencanaan kota, perencanaan daerah, perencanaan bangunan, jalan dan sebagainya. b. Perencanaan Fungsional (Functional Planning). Perencanaan ini berhubungan dengan perecanaan yang sifatnya fungsionil, seperti perencanaan produksi, perencanaan keuangan, perencanaan pegawai, perencanaan penjualanperencanaan advertensi. c. Perencanaan Comprehensive (Comprehensive Planning). Perencanaan ini merupakan gabungan antara perencanaan physic dan perencanaan fungsionil. Sebagai contoh seorang usahawan yang akan mendirikan pabrik tekstil maka ia akan merencanakan gedung ppabrik, mesin-mesin, produksi yang akan dihasilkan, tenaga kerja, keuangan, penjualan dan sebagainya. d. Perencanaan kombinasi umum (general Combination Planning). Perencanaan ini meliputi perencanaan physic, fungsional, dan perencanaan komprehensive yang sekaligus digabungkan. Perencanaan ini biasanya sangat besar, seperti proyek jatiluhur, dan biasanya dilakukan oleh pemerintah. Swasta tidak tertarik terhadap jenis perencanaan ini, disebabkan oleh dua faktor : (1). Jumlah modal yang harus diikutsertakan/diinvestasikan sangat besar. (2). Waktu yang dierlukan cukup lama, sedangkan perusahaan biasanya memperhitungkan waktu pengembalian modal yang relative singkat dan memberikan keuntungan. Keuntungan-keuntungan dan kerugian dari Planning Pertanyaan-pertanyaan pokok terhadap Planning dapat disingkat dengan 5 W + 1 H (What, When, Why, Who, Where + How). Adapun keuntungan-keuntungan dari perencanaan menurut G. R. Terry diantaranya: 1. Pertama-tama perencanaan menyebabkan bahwa kegiatan-kegiatan dilakukan secara teratur dan bertujuan (Planning makes for the utilization of purposeful and orderly activities) 2. Perencanaan meminimalisir tindakan-tindakan yang tidak produktif (Unproductive promotes the use of a measure of performance) 3. Perencanaan membantu penggunaan suatu alat pengukur hasil kerja (Planning promotes the use of a measure of performance). Sedangkan kekurangan-kekurangan atas pembatasan-pembatasannya yaitu : 1. Informasi atau fakta-fakta yang dibutuhkan untuk meramalkan masa yang akan datang, belum tentu tepat, sehingga manajer tidak akan dapat secara pasti meramalkan apa yang akan terjadi pada masa yang akan dating. 2. Biaya yang diperlukan untuk menyusun suatu planning yang lengkap sangat besar, bahkan dapat melampaui hasil yang akan dicapai. 3. Secara psikologis orang-orang itu lebih suka memperhatikan masa sekarang daripada masa yang akan datang, mengingat planning berhubungan dengan masa yang akan datang.  Pengorganisasian (Organizing) To organize, dalam Webster's new Collegiate Dictionary, berasal dari organen bahasa greek, yang berarti : a part of structure in an animal or plant adapted for the performance or some specific fungtion, as the heart, kidney etc, atau sebagian/susunan dalam binatang atau tumbuh-tumbuhan yang digunakan untuk melakukan beberapa tugas khusus, seperti hati, ginjal, dan sebagainya. Sedangkan Paul Bertholeneus dalam buku An Outline of Public Administration, menyebutkan : "Organizaton is an arrangement, presumably logical of interdependent parts to form a unified whole, through which power and control can be exercised to the end of achieving a given purpose". Organisasi ialah susunan yang agak logis dari bagian-bagian yang saling berhubungan untuk mewujudkan sesuatu keseluruhan yang bulat, sehingga kekuasaan dan pengawasan dapat dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Prinsip-prinsip organisasi menurut Harold Koontz (1991:77) dalamthe book of manajemen manajemen diantaranya: 1. Principle of Unity of Objective (prinsip kesatuan tujuan). Dalam organisasi harus ada kesatuan tujuan, organisasi itu akan kacau apabila tidak ada kesatuan tujuan. Kesatuan tujuan itu harus merata dari atas sampai ke bawah. 2. Prinsiple of efficiency (prinsip hasil guna). Suatu organisasi dalam mencapai tujuannya harus dapat mempergunakan biaya yang sekecil-kecilnya dengan pengorbanan yang sedikit-dikitnya. 3. Span of management Prinsiple (Prinsip rentangan manajemen). Seseorang terbatas didalam mengurus orang lain, atau memimpin bawahannya. Batas-batas tersebut tidak tetap bagi setiap orang tegantung kepada kekomplekan hubungan antara atasan dan bawahan dan kepada kemampuan manajer. Prinsip-prinsip Organisasi menurut G. R. Terry diantaranya : 1. The Objective (Tujuan) 2. Authority and Responsbility (Wewenang dan Tanggungjawab) 3. Delegation and Authority (plimpahan wewenang) 4. Assign the personnel (penempatan tenaga kerja) Sentralisasi dan Desentralisasi Sebagai akibat adanya pembagian kerja dan pelimpahan wewenang untuk melaksanakan pekerjaan, maka dalam organisasi itu timbul sentralisasi dan desentralisasi wewenang atau kekuasaan. Sentralisasi penuh daripada wewenang dalam organisasi tidak mungkin dilakukan, karena adanya division of work dan delegation of authority. Desentralisasi yang mutlak penuh, juga tidak mungkin dilakukan, karena adanya division of work tidak mungkin melimpahkan wewenang seluruhnya kepada pembantunya. Apabila terjadi pelimpahan wewenang seluruhnya terhadap pembantunya, itu berarti penyerahan wewenang, sehingga wewenang itu berpindah kepada orang lain dan tidak bisa ditarik kembali, sentralisasi penuh juga tidak ada, mengingat organisasi itu sendiri tidak akan ada, karena wewenang dipegang sendiri dan pelaksanaan kerja dilakukan sendiri. Jika demikian, maka organisasi yang dimaksud dengan sentralisasi ialah sejauh mana pembagian kerja dan pelimpahan wewenang dilakukan untuk melakukan pekerjaan demi tercapainya tujuan yang telah ditentukan dengan tanggungjawab kepada menejer yang menjadi pusat kegiatan.  Penggerakan (Actuating) Penggerakan merupakan terjemahan dari bahasa inggris Actuating, dimana kata ini berasal dari Acture bahasa latin. Terry (1990:209) dalam buku “prinsip prinsip manajemen” mendefinisikan penggerakan sebagai berikut : "Actuating is setting all members of the group to want to achieve and to stive to achieve the objective willingly and keeping with the managerial planning and organizing efforts". Pergerakan ialah membangkitkan dan mendorong semua anggota kelompok agar supaya berkehendak dan berusaha dengan keras mencapai tujuan dengan ikhlas serta serasi dengan perencanaan dan usaha-usaha pengorgansasian dari pihak pimpinan. Factor-faktor yang diperlukan dalam penggerakan diantaranya : (1) Kepemimpinan (leadership) (2). Sikap dan Moril (attitude and morale) (3). Tatahubungan (Communicatio) (4). Perangsang (Incentive) (5). Supervisi (supervision) (6). Disiplin (Discipline). 1. Kepemimpinan (Leadership) Kepemimpinan adalah kegiatan untuk mempengaruhi orang-orang agar berusaha dengan ikhlas untuk mencapai tujuan bersama. Seorang manajer yang tidak memiliki kepemimpinan tidak akan mampu untuk mempengaruhi bawahannya untuk bekerja, sehingga manajer yang demikian akan gagal dalam usahanya. Sifat-sifat kepemimpinan menurut Harold koontz, diantaranya sebagai berikut :(a). Memiliki kecerdasan orang-orang yang dipimpin (b). Mempunyai perhatian terhadap kepentingan yang menyeluruh (c). Memiliki kelancaran dalam berbicara (d). Matang dalam berpikir dan emosi (e). Memiliki dorongan yang kuat dari dalam untuk memimpin (f). Memahami/menghayati kepentingan kerja sama. 2. Sikap dan Moril (Attitude and Morale) Sikap ialah suatu cara memandang hidup, suatu cara berpikir, berperasaan dan bertindak. Oleh karena itu sikap manajer akan berbeda-beda sesuai dengan pola hidupnya. Beberpa sikap manajer diantaranya yaitu : (a). Sikap feudal (feudal attitude). Manajer yang mempunyai sikap cara berpikir, berperasaan dan bertindak sesuai dengan pola-pola kehidupan feodalisme, yaitu suka terikat oleh aturan-aturan tertentu yang telah teradat dan selalu ingin penghormatan yang serba lebih. Dengan demikian dalam masyarakat feudal dimana sikap anggota masyarakat sesuai dengan pola hidup feodalisme akan sukar lahir kepemimpinan demokratis dariad para manajer, mengingat manajer tersebut hidup dari masyarakat feudal. (b). Sikap Kediktatoran (Dictatorial attitude). Manajer yang bersikap kediktatoran akan berpikir berperasaan dan bertindak sebagai dictator yang mempunyai kekuasaan mutlak, sehingga bawahan, pekerja akan menjadi sasaran daripada kekuasaannya. 3. Tatahubungan (Communication) Komunikasi membantu perencanaan managerial dilaksanakan dengan efektif, pengorganisasian managerial dilakukan dengan effektif, penggerakan managerial diikuti dengan efektif dan pengawasan diterapkan dengan efektif. Dalam melakukan komunikasi dalam manajemen ada beberapa macam diantaranya : (a). Komunikasi intern yaitu komunikasi yang dilakukan dalam organisasi itu sendiri baik antara atasan dengan atasan atau bawahan dengan bawahan atau antara atasan dengan bawahan atau sebaliknya. (b). Komunikasi Ekstern yaitu komunikasi yang dilakukan keluar organisasi. (c). Komunikasi Horizontal yaitu komunikasi yang dilakukan baik intern maupun ekstern antar jabatan yang sama. (d). Komunikasi Vertikal yaitu komunikasi yang dilakukan dalam intern organisasi antara atasan dan bawahan atau sebaliknya dalam suasana formil. 4. Perangsang (Incentive) ; insentif ialah sesuatu yang menyebabkan atau menimbulkan seseorang bertindak. 5. Supervisi (Supervision) Supervisi dalam bahasa Indonesia disebut juga dengan pengawasan, sehingga suka timbul kekacauan pengertian dengan kata pengawasan sebagai terjemah dari kata control. Menurut Terry Supervsi ialah kegiatan pengurusan dalam tingkatan organisasi dimana anggota manajemen dan bukan anggota manajemen saling berhubungan secara langsung. Dengan demkian tugas supervisor cukup berat karena ia harus dapat menemukan kesalahan-kesalahan dan memperbaikinya, serta memberi petunjuk untuk menyelesaikan sesuatu pekerjaan dan memberi nasehat-nasehat kepada pegawai yang mengalami kesulitan. 6. Disiplin (Discipline) Disiplin ialah latihan pikiran, perasaan, kehendak dan watak untuk melahirkan ketaatan dan tingkah laku yang teratur. Jenis disiplin ada dua : (1) Self Imposed discipline (disiplin yang timbul dengan sendirinya). (2). Command Discipline (Disiplin berdasarkan perintah).  Pengendalian/Pengawasan (Controling) Webster's New collegiate Dictionary,memberikan penjelasan tentang control sebagai berikut : 1. to check or regulate as payment; to keep within limits as speed (mengecek atau mengetur seperti pembayaran, menyesuaikan dengan batas-batas seperti kecepatan) 2. To test as verify by counter or parallel evidence or experiment (menguji atau memeriksa dengan bukti atau pengalaman yang sama atau sebaliknya) Pengawasan ialah pemeriksaan apakah sesuatu yang terjadi sesuai dengan rencana, instruksi yang dikeluarkan dan prinsip-prinsip yang telah ditentukan. Maksud dan Tujuan Pengawasan a. Untuk mengetahui jalannya pekerjaan apakah lancer atau tidak. b.Untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh pegawai dan mengusahakan pencegahan agar supaya tidak terulang kembali kesalahan yang sama atau timbulnya kesalahan-kesalahan yang baru. c.Untuk mengetahui apakah pelaksanaan biaya sesuai dengan program (fase/tingkat pelaksanaan) seperti yang telah ditentukan dalam planning atau tidak. d. Untuk mengetahui apakah pelaksanaan kerja sesuai dengan prosedur dan kebijaksanaan yang telah ditentukan. Prinsip-prinsip pengawasan Cyril O'Donnell (1981:66) dalam buku Principles of Management menetapkan prinsip-prinsip pengawasan agar supaya pengawasan tersebut berjalan efektif diantaranya sebagai berikut : (1).Prinsip Tercapainya Tujuan (Prinsiple of assurance of Objective). Control harus ditujukan terhadap tercapainya tujuan yaitu dengan mengadakan koreksi untuk menghindarkan penyimpangan/deviasi dari pada rencana. (2). Prinsip Effisiensi Pengawasan (Prinsiple of Efficiency of Control). Control adalah efficient bilamana dapat menghindarkan penyimpangan-penyimpangan daripada planning, sehingga tidak timbul hal-hal lain diluar dugaan. (3). Prinsip Tanggungjawab Pengawasan (Prinsiple of Control of Responsibility). Control hanya dapat dilaksanakan apabila manajer bertanggungjawab penuh terhadap pelaksanaan perencanaan. Menurut H. Koontz dan O’Donnel (1991:87) dalam “The Principles of Management” : 1. planning adalah perencanaan penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan. Pembatasan yang terakhir merumuskan perencaan Menurut Stoner Planning adalah proses menetapkan sasaran dan tindakan yang perlu untuk mencapai sasaran tadi. 2. Organizing bekerja sama dalam cara yang terstruktur untuk mencapai sasaran spesifik atau sejumlah sasaran.Organizing atau pengororganisasian adalah kumpulan dua orang atau lebih yang 3. Staffing Staffing adalah salah satu fungsi manajemen berupa penyampaian perkembangan atau hasil kegiatan atau pemberian keterangan mengenai segala hal yang bertalian dengan tugas dan fungsi-fungsi kepada pejabat yang lebih tinggi. 4. Controlling Controlling atau pengawasan, sering juga disebut pengendalian adalah salah satu fungsi manajemen yang berupa mengadakan penilaian, bila perlu mengadakan koreksi sehingga apa yang dilakukan bawahan dapat diarahkan ke jalan yang benar dengan maksud dengan tujuan yang telah digariskan semula. 5. Directing Directing atau Commanding adalah fungsi manajemen yang berhubungan dengan usaha memberi bimbingan, saran, perintah-perintah atau instruksi kepada bawahan dalam melaksanakan tugas masingmasing, agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar tertuju pada tujuan yang telah ditetapkan semul Menurut Dalton E.M.C. Farland (1990:205)dalam”the book of manajemen” 1. Planning merupakan fungsi manajemen yg berkenaan dgn pendefinisian sasaran utk kinerja organisasi di masa depan dan utk memutuskan tugas-tugas dan sumber daya-sumber daya yg digunakan yg dibutuhkan utk mencapai sasaran tersebut. 2. organizing merupakan fungsi manajemen yg berkenaan dgn penugasan mengelompokkan tugas-tugas ke dalam departemen-departemen dan mengalokasikan sumber daya ke departemen. 3. controling fungsi manajemen yg berkenaan dgn pengawasan terhadap aktivitas karyawan menjaga organisasi agar tetap berada pada jalur yg sesuai dgn sasaran dan melakukan koreksi apabila diperlukan. Controlling Menurut Emez dale (1990:76) yang di kutip dalamhttp://www.datafilecom.blogspot.com 1. leading fungsi manajemen yg berkenaan dgn bagaimana menggunakan pengaruh utk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran organisasi. 2. Innovating Innovating merupakan fungsi manajemen berupa penelitian, pengembangan, dan / atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi. 3. coordinating Coordinating atau pengkoordinasian merupakan salah satu fungsi manajemen untuk melakukan berbagai kegiatan agar tidak terjadi kekacauan, percekcokan, kekosongan kegiatan, dengan jalan menghubungkan, menyatukan dan menyelaraskan pekerjaan bawahan sehingga terdapat kerja sama yang terarah dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Fungsi-fungsi manajemen adalah serangkaian kegiatan yang dijalankan dalam manajemen berdasarkan fungsinya masing-masing dan mengikuti satu tahapan-tahapan tertentu dalam pelaksanaannya. Fungsi-fungsi manajemen, sebagaimana diterangkan oleh Nickels, McHug and McHugh (1997), terdiri dari empat fungsi, yaitu: • Perencanaan Perencanaan atau Planning, yaitu proses yang menyangkut upaya yang dilaku-kan untuk mengantisipasi kecenderungan di masa yang akan datang dan penentuan strategi dan taktik yang tepat untuk mewujudkan target dan tujuan organisasi. Di antara kecenderungan dunia bisnis sekarang, misalnya, bagaimana merencanakan bisnis yang ramah lingkungan, bagaimana merancang organisasi bisnis yang mampu bersaing dalam persaingan global, dan lain sebagainya. • Pengorganisasian Pengorganisasian atau Organizing, yaitu proses yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang telah dirumuskan dalam perencanaan didesain dalam sebuah struktur organisasi yang cepat dan tangguh, sistem dan lingkungan organisasi yang kondusif, dan bisa memastikan bahwa semua pihak dalam orga¬nisasi bisa bekerja secara efektif dan efisien guna pencapaian tujuan organisasi. • Pengimplementasian Pengimplementasian atau Directing, yaitu proses implementasi program agar bisa dijalankan oleh seluruh pihak dalam organisasi serta proses memotivasi agar semua pihak tersebut dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh kesadaran dan produktivitas yang tinggi. • Pengendalian Pengendalian dan Pengawasan arau Controlling, yaitu proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, di¬organisasikan, dan diimplementasikan bisa berjalan sesuai dengan target yang diharapkan sekalipun berbagai perubahan terjadi dalam lingkungan dunia bisnis yang dihadapi. Unsur unsur manajemen Unsur-unsur manajemen, pada umumnya terdiri dari 6 (enam) yang dikenal dengan the six M’S, yaitu Men, Money, Materials, Machines, Methods and Markets. Diantara seluruh unsur tersebut, men (manusia) adalah unsur yang paling penting di dalam proses manajemen, sebab manajemen itu ada karena adanya dua orang atau lebih yang bekerja sama dalam mencapai tujuan yang telah disepakati bersama. Hal ini berarti manusia merumuskan tujuan, manusia yang menyusun organisasi sebagai wadah pencapaian tujuan, manusia pula yang bekerja untuk mencapai tujuan dan sekaligus manusia pula yang mengendalikan serta menikmati hasil-hasil yang dicapai. Untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan diperlukan alat-alat sarana (tools). Tools merupakan syarat suatu usaha untuk mencapai hasil yang ditetapkan. Tools tersebut dikenal dengan 6M, yaitu men, money, materials, machines, method, dan markets. Menurut George R Terry (1990:304) dalam buku prinsip prinsip manajemen menyebutkan ada 6 unsur dasar manajemen yaitu: Man (SDM) Dalam manajemen, faktor manusia adalah yang paling menentukan. Manusia yang membuat tujuan dan manusia pula yang melakukan proses untuk mencapai tujuan. Tanpa ada manusia tidak ada proses kerja, sebab pada dasarnya manusia adalah makhluk kerja. Money Uang merupakan salah satu unsur yang tidak dapat diabaikan. Uang merupakan alat tukar dan alat pengukur nilai. Besar-kecilnya hasil kegiatan dapat diukur dari jumlah uang yang beredar dalam perusahaan. Oleh karena itu uang merupakan alat (tools) yang penting untuk mencapai tujuan karena segala sesuatu harus diperhitungkan secara rasional. Hal ini akan berhubungan dengan berapa uang yang harus disediakan untuk membiayai gaji tenaga kerja, alat-alat yang dibutuhkan dan harus dibeli serta berapa hasil yang akan dicapai dari suatu organisasi. Materials Materi terdiri dari bahan setengah jadi (raw material) dan bahan jadi. Dalam dunia usaha untuk mencapai hasil yang lebih baik, selain manusia yang ahli dalam bidangnya juga harus dapat menggunakan bahan/materi-materi sebagai salah satu sarana. Sebab materi dan manusia tidaki dapat dipisahkan, tanpa materi tidak akan tercapai hasil yang dikehendaki. Machines Dalam kegiatan perusahaan, mesin sangat diperlukan. Penggunaan mesin akan membawa kemudahan atau menghasilkan keuntungan yang lebih besar serta menciptakan efesiensi kerja. methods Dalam pelaksanaan kerja diperlukan metode-metode kerja. Suatu tata cara kerja yang baik akan memperlancar jalannya pekerjaan. Sebuah metode daat dinyatakan sebagai penetapan cara pelaksanaan kerja suatu tugas dengan memberikan berbagai pertimbangan-pertimbangan kepada sasaran, fasilitas-fasilitas yang tersedia dan penggunaan waktu, serta uang dan kegiatan usaha. Perlu diingat meskipun metode baik, sedangkan orang yang melaksanakannya tidak mengerti atau tidak mempunyai pengalaman maka hasilnya tidak akan memuaskan. Dengan demikian, peranan utama dalam manajemen tetap manusianya sendiri Market Memasarkan produk sudah barang tentu sangat penting sebab bila barang yang diproduksi tidak laku, maka proses produksi barang akan berhenti. Artinya, proses kerja tidak akan berlangsung. Oleh sebab itu, penguasaan pasar dalam arti menyebarkan hasil produksi merupakan faktor menentukan dalam perusahaan. Agar pasar dapat dikuasai maka kualitas dan harga barang harus sesuai dengan selera konsumen dan daya beli (kemampuan) konsumen.Unsur- unsur manajemen menjadi hal mutlak dalam manajemen karena sebagai penentu arah perusahaan dalam melakukan kegiastan perusahaan Menurut Bartol Kathryn M. & David C. Martin 1994:228) dalam the book of Management menyebutkan ada beberapa unsure unsure manajemen

Minggu, 17 Maret 2013

MAKALAH MENGENAI MANAJEMEN

MAKALAH MANAJEMEN A. Pendahuluan Banyak kesulitan yang terjadi dalam melacak sejarah manajemen. Beberapa orang melihatnya (dengan definisi) sebagai konseptualisasi modern akhir (late modern conceptualization). Dalam istilah tersebut manajemen tidak memiliki sejarah pra-modern, hanya merupakan pertanda. Beberapa orang lainnya, mendeteksi aktivitas mirip-manajemen di masa pra-modern. Beberapa penulis melacak perkembangan pemikiran manajemen pada pedagang-pedangan Sumeria dan pembangun piramid Mesir. Para pemilik budak selama berabad-abad menghadapi permasalahan eksploitasi/memotivasi budak yang bergantung namun terkadang suka melawan (memaksa otoritas), namun banyak perusahaan pra-industri, dengan skala mereka yang kecil, tidak merasa terdorong ungtuk menghadapi permasalahan manajemen secara sistematis. namun, inovasi seperti penyebaran sistem angka Hindu-Arab (abad ke-5 hingga ke15) dan kodifikasi kesekretariatan entri-ganda (1494) menyediakan perangkat untuk penilaian, perencanaan dan kendali manajemen. Manajemen merupakan sebuah kegiatan; pelaksanaannya disebut manajing dan orang yang melakukannya disebut manajer. Individu yang menjadi manajer menangani tugas-tugas baru yang seluruhya bersifat manajerial , yang penting diantaranya ialah menghentikan kecenderungan untuk melaksanakan segala sesuatu seorang diri. B. Pengertian Manajemen - Arti manajemen Manajemen _dalam bahasa Inggris_ berasal dari kata to manage. Kata “manage” berasal dari bahasa Italia “managgio” dari kata “managgiare” yang selanjutnya kata ini berasal dari bahasa latin “manus” yang berarti tangan (hand). Kata manage dalam bahasa Perancis berarti house-keeping (rumah tangga). Dalam kamus Webster’s New Collegiate Dictionary[1], kata management diberikan penjelasan sebagai : the act or art of managing, conduct, direction, and controll. Kata manage bisa juga berarti[2] : a. to direc and control (membimbing dan mengawasi) b. to treat with care (memperlakukan dengan seksama) c. to carry on business or affairs (mengurus perniagaan, atau persoalan-persoalan) d. to achieve one purpose (mencapai tujuan tertentu) Selanjutnya manajemen diberi arti : 1.Act or art or managing; conduct; control; direction (tindakan atau seni mengurus; memperlakukan; pengawasan; pembimbingan) 2.The collective body of those who manage any enterprise or interest (badan kolektif yang mengurus sesuatu perusahaan atau kepentingan) Sedangkan Ilmu manajemen merupakan suatu kumpulan pengetahuan yang disistemisasi, dikumpulkan dan diterima kebenarannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya metode ilmiah yang dapat digunakan dalam setiap penyelesaian masalah dalam manajemen. Namun selain itu, beberapa ahli seperti Follet menganggap manajemen adalah sebuah seni. Hal ini disebabkan karena kepemimpinan memerlukan kharisma, stabilitas emosi, kewibawaan, kejujuran, kemampuan menjalin hubungan antaramanusia yang semuanya itu banyak ditentukan oleh bakat seseorang dan sulit dipelajari. - Beberapa pendapat tentang definisi manajemen Menurut John D. Millet[3] dalam buku Management in the public service, pengertian manajemen : “The process of directing and facilitating the work of people organized in formal group to achieve a desired end” (manajemen adalah proses pembimbingan dan pemberian fasilitas terhadap pekerjaan orang-orang yang terorganisir dalam kelompok formil untuk mencapai suatu tujuan yang dikehendaki). Sedangkan menurut Dwight Waldo dalam buku Public Administration, pengertian manajemen : “The action intended to achieve rational cooperation in an administrative system” (manajemen adalah tindakan yang ditujukan untuk memperoleh kerjasama yang rationil dalam suatu system administrasi). Dalam buku Principles of Management, G. R. Terry mengartikan manajemen sebagai : “The accomplishing of predetermined objectives through the efferts of the peoples” (manajemen adalah pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan melalui/bersama-sama usaha orang lain) Dari definisi-definisi diatas dapat ditarik kesimpulan : a. Manajemen diperlukan untuk mencapai tujuan dan pelaksanaan pekerjaan. b. Manajemen merupakan system kerjasama yang kooperatif dan rasional. c. Manajemen menekankan perlunya prinsip-prinsip officiency. d. Manajemen tidak dapat dilepaskan dari kepemimpinan/pembimbingan. Di sisi lain, banyak ahli manajemen memberi batasan tentang manajemen, diantaranya Terry (1972), Robins (1991), Bartol dan Martin (1994) dan Stoner, dkk (1995). Terry[4] menyatakan bahwa manajemen adalah sesuatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan tenaga manusia dan sumberdya lainnya. Robbins[5] memberi pengertian manajemen sebagai suatu proses kegiatan untuk mencapai sesuatu secara efisien melalui orang lain. Proses kegiatan tersebut terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, memimpin dan pengawasan. Sedangkan Bartol dan Martin[6] menyatakan bahwa manajemen adalah suatu proses mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan memanfaatkan empat fungsi utama, yakni perencanaan. Pengorganisasian, memimpin dan pengawasan. Terakhir batasan dari Stoner, dkk[7] yang menyatakan bahwa manajemen adalah proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan pekerjaan anggota organisasi dan menggunakan semua sumberdaya organisasi untuk mencapai sasaran organisasi yang sudah ditetapkan. Dari empat pendapat para ahli tersebut, ada empat batasan tentang manajemen yang bisa ditarik yang merupakan ide pokok yang sangat penting untuk diperhatikan, yaitu (1) identitas manajemen adalah suatu proses, (20 fungsi-fungsi fundamental manajemen, (3) arah proses manajemen, dan (4) unsur-unsur manajemen. Identitas manajemen sebagai suatu proses dikatakan oleh Pariasta Westra[8] sebagai rangkaian perbuatan manusia yang mengandung sesuatu maksud tertentu yang memang dikehendaki oleh orang yang melakukan kegiatan tersebut. Sedangkan Siagian menyatakan bahwa proses berarti suatu kegiatan yang terus menerus dilaksanakan. Dengan demikian, pengertian proses yang dikemukakan oleh dua ahli tersebut di atas memberikan informasi bahwa kegiatan mencapai tujuan organisasi tidak dapat dilakukan dengan satu kegiatan saja seperti membalikkan tangan, melainkan suatu kegiatan secara bertahap dan berkelanjutan serta secara sadar dilaksanakan. Hal ini berarti proses tersebut dilakukan dengan penuh perhitungan dengan memperhatikan kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh organisasi. Mengenai fungsi-fungsi fundamental manajemen, tampaknya hampir seluruh ahli sepakat intinya ada empat, yaitu planning, organizing, actuating dan controlling. Pada umumnya organisasi di Indonesia mengalami keterbatasan dalam bidang sumber daya, sementara di sisi lain tujuan yang ingin dicapai harus bisa dilakukan secara baik. Proses manajemen itu sendiri diarahkan kepada usaha-usaha anggota organisasi untuk meningkatkan produktivitasnya melalui pemanfaatan secara efektif dan efisien sumber daya yang tersedia. Produktivitas adalah perbandingan antara keluaran (output) dengan masukan (input). Keluaran bisa terdiri barang atau jasa. Sedangkan masukan terdiri dari sumber daya manusia (human resorces), dan modal (capital), peralatan-peralatan (materials), dan sumber daya lainnya. Efisiensi adalah kemampuan untuk meminimalkan penggunaan sumber daya (masukan), sedangkan efektivitas adalah kemampuan untuk menentukan tujuan yang memadai. Unsur-unsur manajemen, pada umumnya terdiri dari 6 (enam) yang dikenal dengan the six M’S, yaitu Men, Money, Materials, Machines, Methods and Markets. Diantara seluruh unsur tersebut, men (manusia) adalah unsur yang paling penting di dalam proses manajemen, sebab manajemen itu ada karena adanya dua orang atau lebih yang bekerja sama dalam mencapai tujuan yang telah disepakati bersama. Hal ini berarti manusia merumuskan tujuan, manusia yang menyusun organisasi sebagai wadah pencapaian tujuan, manusia pula yang bekerja untuk mencapai tujuan dan sekaligus manusia pula yang mengendalikan serta menikmati hasil-hasil yang dicapai. Untuk lebih jelasnya akan dijelaskan pada bab selanjutnya C. Elemen Dasar (fungsi) Manajemen Manajemen beroperasi melalui bermacam fungsi, biasanya digolongkan pada perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan/motivasi dan pengaturan • Perencanaan: memutuskan apa yang harus terjadi di masa depan (hari ini, minggu depan, bulan depan, tahun depan, setelah lima tahun, dsb.) dan membuat rencana untuk dilaksanakan • Pengorganisasian: membuat penggunaan maksimal dari sumberdaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan rencana dnegan baik • Leading/Kepemimpinan dan motivasi: memakai kemampuan di area ini untuk membuat yang lain mengambil peran dengan efektif dalam mencapai suatu rencana. Kadang bagian ini sering disebut Penggerakan (Actuating). • Pengendalian: monitoting/controlling - memantau kemajuan rencana, yang mungkin membutuhkan perubahan tergantung apa yang terjadi  Perencanaan (Planning) G. R. Terry[9] mengemukakan tentang planning sebagai berikut : "Planning is the slecting and relating of facts and the making and using of assumptions regarding the future in the visualization and formulation of proposed activities believed necessary to achieve desired result (Perencanaan adalah pemilihan dan penghubungan fakta-fakta serta pembuatan dan penggunaan perkiraan-perkiraan/asumsi-asumsi untuk masa yang akan dating dengan jalan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk menccapai hasil yang diinginkan). Planning yang efektif didasarkan pada fakta dan informasi, bukan atas dasar emosi atau keinginan. Fakta-fakta yang relevan dengan situasi yang sedang dihadapi berhubungan erat dengan pengalaman dan pengetahuan seorang manajer. Dibutuhkan cara berfikir yang berefleksi; juga dapat dibantu oleh imaginasi dan forecast. Selanjutnya Harold Koontz dan Cyril O'Donnell[10] dalam buku principles of management mengemukakan prinsip-prinsip planning sebagai berikut : 1. Prinsip membantu tercapainya tujuan (principle of contribution to objective). Setiap perencanaan dan segala perubahannya harus ditunjukkan kepada pencapaian tujuan. 2. Prinsip pengutamaan perencanaan (principle of primacy of planning). Perencanaan merupakan keperluan utama daripada manajer, fungsi lainnya adalah organizing, staffing, directing, dan control. Seorang manajer tidak akan dapat melaksanakan fungsi-fungsi manajemen lainnya tanpa mengetahui tujuan dan pedoman dalam melaksanakan kebijaksanaan. 3. Prinsip pemerataan perencanaan (principle of pervasiveness of planning). Walaupun fungsi manajemen itu sama pentingnya baik dalam ketentuan maupun pelaksanaannya, tetapi harus diingat bahwa prinsip pemerataan perencanaan memegang peranan penting, mengingat manajer dalam tingkat tinggi banyak mengerjakan perencanaan dan bertanggungjawab atas berhasilnya rencana tersebut. Tidak pernah ada seorang manajer yang tidak mengerjakan perencanaan. Jenis-jenis perencanaan : a. Perencanaan Physik (physical planning). Perencanaan tersebut meliputi perencanaan yang sifatnya physic, seperti perencanaan kota, perencanaan daerah, perencanaan bangunan, jalan dan sebagainya. b. Perencanaan Fungsional (Functional Planning). Perencanaan ini berhubungan dengan perecanaan yang sifatnya fungsionil, seperti perencanaan produksi, perencanaan keuangan, perencanaan pegawai, perencanaan penjualanperencanaan advertensi. c. Perencanaan Comprehensive (Comprehensive Planning). Perencanaan ini merupakan gabungan antara perencanaan physic dan perencanaan fungsionil. Sebagai contoh seorang usahawan yang akan mendirikan pabrik tekstil maka ia akan merencanakan gedung ppabrik, mesin-mesin, produksi yang akan dihasilkan, tenaga kerja, keuangan, penjualan dan sebagainya. d. Perencanaan kombinasi umum (general Combination Planning). Perencanaan ini meliputi perencanaan physic, fungsional, dan perencanaan komprehensive yang sekaligus digabungkan. Perencanaan ini biasanya sangat besar, seperti proyek jatiluhur, dan biasanya dilakukan oleh pemerintah. Swasta tidak tertarik terhadap jenis perencanaan ini, disebabkan oleh dua faktor : (1). Jumlah modal yang harus diikutsertakan/diinvestasikan sangat besar. (2). Waktu yang dierlukan cukup lama, sedangkan perusahaan biasanya memperhitungkan waktu pengembalian modal yang relative singkat dan memberikan keuntungan. Keuntungan-keuntungan dan kerugian dari Planning Pertanyaan-pertanyaan pokok terhadap Planning dapat disingkat dengan 5 W + 1 H (What, When, Why, Who, Where + How). Adapun keuntungan-keuntungan dari perencanaan menurut G. R. Terry diantaranya: 1. Pertama-tama perencanaan menyebabkan bahwa kegiatan-kegiatan dilakukan secara teratur dan bertujuan (Planning makes for the utilization of purposeful and orderly activities) 2. Perencanaan meminimalisir tindakan-tindakan yang tidak produktif (Unproductive promotes the use of a measure of performance) 3. Perencanaan membantu penggunaan suatu alat pengukur hasil kerja (Planning promotes the use of a measure of performance). Sedangkan kekurangan-kekurangan atas pembatasan-pembatasannya yaitu : 1. Informasi atau fakta-fakta yang dibutuhkan untuk meramalkan masa yang akan datang, belum tentu tepat, sehingga manajer tidak akan dapat secara pasti meramalkan apa yang akan terjadi pada masa yang akan dating. 2. Biaya yang diperlukan untuk menyusun suatu planning yang lengkap sangat besar, bahkan dapat melampaui hasil yang akan dicapai. 3. Secara psikologis orang-orang itu lebih suka memperhatikan masa sekarang daripada masa yang akan datang, mengingat planning berhubungan dengan masa yang akan datang.  Pengorganisasian (Organizing) To organize, dalam Webster's new Collegiate Dictionary[11], berasal dari organen bahasa greek, yang berarti : a part of structure in an animal or plant adapted for the performance or some specific fungtion, as the heart, kidney etc, atau sebagian/susunan dalam binatang atau tumbuh-tumbuhan yang digunakan untuk melakukan beberapa tugas khusus, seperti hati, ginjal, dan sebagainya. Sedangkan Paul Bertholeneus dalam buku An Outline of Public Administration, menyebutkan : "Organizaton is an arrangement, presumably logical of interdependent parts to form a unified whole, through which power and control can be exercised to the end of achieving a given purpose". Organisasi ialah susunan yang agak logis dari bagian-bagian yang saling berhubungan untuk mewujudkan sesuatu keseluruhan yang bulat, sehingga kekuasaan dan pengawasan dapat dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Prinsip-prinsip organisasi menurut Harold Koontz[12] diantaranya: 1. Principle of Unity of Objective (prinsip kesatuan tujuan). Dalam organisasi harus ada kesatuan tujuan, organisasi itu akan kacau apabila tidak ada kesatuan tujuan. Kesatuan tujuan itu harus merata dari atas sampai ke bawah. 2. Prinsiple of efficiency (prinsip hasil guna). Suatu organisasi dalam mencapai tujuannya harus dapat mempergunakan biaya yang sekecil-kecilnya dengan pengorbanan yang sedikit-dikitnya. 3. Span of management Prinsiple (Prinsip rentangan manajemen). Seseorang terbatas didalam mengurus orang lain, atau memimpin bawahannya. Batas-batas tersebut tidak tetap bagi setiap orang tegantung kepada kekomplekan hubungan antara atasan dan bawahan dan kepada kemampuan manajer. Prinsip-prinsip Organisasi menurut G. R. Terry diantaranya : 1. The Objective (Tujuan) 2. Authority and Responsbility (Wewenang dan Tanggungjawab) 3. Delegation and Authority (plimpahan wewenang) 4. Assign the personnel (penempatan tenaga kerja) Sentralisasi dan Desentralisasi Sebagai akibat adanya pembagian kerja dan pelimpahan wewenang untuk melaksanakan pekerjaan, maka dalam organisasi itu timbul sentralisasi dan desentralisasi wewenang atau kekuasaan. Sentralisasi penuh daripada wewenang dalam organisasi tidak mungkin dilakukan, karena adanya division of work dan delegation of authority. Desentralisasi yang mutlak penuh, juga tidak mungkin dilakukan, karena adanya division of work tidak mungkin melimpahkan wewenang seluruhnya kepada pembantunya. Apabila terjadi pelimpahan wewenang seluruhnya terhadap pembantunya, itu berarti penyerahan wewenang, sehingga wewenang itu berpindah kepada orang lain dan tidak bisa ditarik kembali, sentralisasi penuh juga tidak ada, mengingat organisasi itu sendiri tidak akan ada, karena wewenang dipegang sendiri dan pelaksanaan kerja dilakukan sendiri. Jika demikian, maka organisasi yang dimaksud dengan sentralisasi ialah sejauh mana pembagian kerja dan pelimpahan wewenang dilakukan untuk melakukan pekerjaan demi tercapainya tujuan yang telah ditentukan dengan tanggungjawab kepada menejer yang menjadi pusat kegiatan.  Penggerakan (Actuating) Penggerakan merupakan terjemahan dari bahasa inggris Actuating, dimana kata ini berasal dari Acture bahasa latin. Terry mendefinisikan penggerakan sebagai berikut : "Actuating is setting all members of the group to want to achieve and to stive to achieve the objective willingly and keeping with the managerial planning and organizing efforts". Pergerakan ialah membangkitkan dan mendorong semua anggota kelompok agar supaya berkehendak dan berusaha dengan keras mencapai tujuan dengan ikhlas serta serasi dengan perencanaan dan usaha-usaha pengorgansasian dari pihak pimpinan. Factor-faktor yang diperlukan dalam penggerakan diantaranya : (1) Kepemimpinan (leadership) (2). Sikap dan Moril (attitude and morale) (3). Tatahubungan (Communicatio) (4). Perangsang (Incentive) (5). Supervisi (supervision) (6). Disiplin (Discipline). (1). Kepemimpinan (Leadership) Kepemimpinan adalah kegiatan untuk mempengaruhi orang-orang agar berusaha dengan ikhlas untuk mencapai tujuan bersama. Seorang manajer yang tidak memiliki kepemimpinan tidak akan mampu untuk mempengaruhi bawahannya untuk bekerja, sehingga manajer yang demikian akan gagal dalam usahanya. Sifat-sifat kepemimpinan menurut Harold koontz, diantaranya sebagai berikut : (a). Memiliki kecerdasan orang-orang yang dipimpin (b). Mempunyai perhatian terhadap kepentingan yang menyeluruh (c). Memiliki kelancaran dalam berbicara (d). Matang dalam berpikir dan emosi (e). Memiliki dorongan yang kuat dari dalam untuk memimpin (f). Memahami/menghayati kepentingan kerja sama. (2). Sikap dan Moril (Attitude and Morale) Sikap ialah suatu cara memandang hidup, suatu cara berpikir, berperasaan dan bertindak. Oleh karena itu sikap manajer akan berbeda-beda sesuai dengan pola hidupnya. Beberpa sikap manajer diantaranya yaitu : (a). Sikap feudal (feudal attitude). Manajer yang mempunyai sikap cara berpikir, berperasaan dan bertindak sesuai dengan pola-pola kehidupan feodalisme, yaitu suka terikat oleh aturan-aturan tertentu yang telah teradat dan selalu ingin penghormatan yang serba lebih. Dengan demikian dalam masyarakat feudal dimana sikap anggota masyarakat sesuai dengan pola hidup feodalisme akan sukar lahir kepemimpinan demokratis dariad para manajer, mengingat manajer tersebut hidup dari masyarakat feudal. (b). Sikap Kediktatoran (Dictatorial attitude). Manajer yang bersikap kediktatoran akan berpikir berperasaan dan bertindak sebagai dictator yang mempunyai kekuasaan mutlak, sehingga bawahan, pekerja akan menjadi sasaran daripada kekuasaannya. (3). Tatahubungan (Communication) Komunikasi membantu perencanaan managerial dilaksanakan dengan efektif, pengorganisasian managerial dilakukan dengan effektif, penggerakan managerial diikuti dengan efektif dan pengawasan diterapkan dengan efektif. Dalam melakukan komunikasi dalam manajemen ada beberapa macam diantaranya : (a). Komunikasi intern yaitu komunikasi yang dilakukan dalam organisasi itu sendiri baik antara atasan dengan atasan atau bawahan dengan bawahan atau antara atasan dengan bawahan atau sebaliknya. (b). Komunikasi Ekstern yaitu komunikasi yang dilakukan keluar organisasi. (c). Komunikasi Horizontal yaitu komunikasi yang dilakukan baik intern maupun ekstern antar jabatan yang sama. (d). Komunikasi Vertikal yaitu komunikasi yang dilakukan dalam intern organisasi antara atasan dan bawahan atau sebaliknya dalam suasana formil. (4). Perangsang (Incentive) ; insentif ialah sesuatu yang menyebabkan atau menimbulkan seseorang bertindak. (5). Supervisi (Supervision) Supervisi dalam bahasa Indonesia disebut juga dengan pengawasan, sehingga suka timbul kekacauan pengertian dengan kata pengawasan sebagai terjemah dari kata control. Menurut Terry Supervsi ialah kegiatan pengurusan dalam tingkatan organisasi dimana anggota manajemen dan bukan anggota manajemen saling berhubungan secara langsung. Dengan demkian tugas supervisor cukup berat karena ia harus dapat menemukan kesalahan-kesalahan dan memperbaikinya, serta memberi petunjuk untuk menyelesaikan sesuatu pekerjaan dan memberi nasehat-nasehat kepada pegawai yang mengalami kesulitan. (6). Disiplin (Discipline) Disiplin ialah latihan pikiran, perasaan, kehendak dan watak untuk melahirkan ketaatan dan tingkah laku yang teratur. Jenis disiplin ada dua : (1) Self Imposed discipline (disiplin yang timbul dengan sendirinya). (2). Command Discipline (Disiplin berdasarkan perintah).  Pengendalian/Pengawasan (Controling) Webster's New collegiate Dictionary[13], memberikan penjelasan tentang control sebagai berikut : 1. to check or regulate as payment; to keep within limits as speed (mengecek atau mengetur seperti pembayaran, menyesuaikan dengan batas-batas seperti kecepatan) 2. To test as verify by counter or parallel evidence or experiment (menguji atau memeriksa dengan bukti atau pengalaman yang sama atau sebaliknya) Pengawasan ialah pemeriksaan apakah sesuatu yang terjadi sesuai dengan rencana, instruksi yang dikeluarkan dan prinsip-prinsip yang telah ditentukan. Maksud dan Tujuan Pengawasan a. Untuk mengetahui jalannya pekerjaan apakah lancer atau tidak. b.Untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh pegawai dan mengusahakan pencegahan agar supaya tidak terulang kembali kesalahan yang sama atau timbulnya kesalahan-kesalahan yang baru. c.Untuk mengetahui apakah pelaksanaan biaya sesuai dengan program (fase/tingkat pelaksanaan) seperti yang telah ditentukan dalam planning atau tidak. d. Untuk mengetahui apakah pelaksanaan kerja sesuai dengan prosedur dan kebijaksanaan yang telah ditentukan. Prinsip-prinsip pengawasan Cyril O'Donnell dalam buku Principles of Management menetapkan prinsip-prinsip pengawasan agar supaya pengawasan tersebut berjalan efektif diantaranya sebagai berikut : (1).Prinsip Tercapainya Tujuan (Prinsiple of assurance of Objective). Control harus ditujukan terhadap tercapainya tujuan yaitu dengan mengadakan koreksi untuk menghindarkan penyimpangan/deviasi dari pada rencana. (2). Prinsip Effisiensi Pengawasan (Prinsiple of Efficiency of Control). Control adalah efficient bilamana dapat menghindarkan penyimpangan-penyimpangan daripada planning, sehingga tidak timbul hal-hal lain diluar dugaan. (3). Prinsip Tanggungjawab Pengawasan (Prinsiple of Control of Responsibility). Control hanya dapat dilaksanakan apabila manajer bertanggungjawab penuh terhadap pelaksanaan perencanaan. D. Sarana (unsur-unsur) manajemen Untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan diperlukan alat-alat sarana (tools). Tools merupakan syarat suatu usaha untuk mencapai hasil yang ditetapkan. Tools tersebut dikenal dengan 6M, yaitu men, money, materials, machines, method, dan markets. • Man (SDM) Dalam manajemen, faktor manusia adalah yang paling menentukan. Manusia yang membuat tujuan dan manusia pula yang melakukan proses untuk mencapai tujuan. Tanpa ada manusia tidak ada proses kerja, sebab pada dasarnya manusia adalah makhluk kerja. Oleh karena itu, manajemen timbul karena adanya orang-orang yang berkerja sama untuk mencapai tujuan. • Money (uang) Uang merupakan salah satu unsur yang tidak dapat diabaikan. Uang merupakan alat tukar dan alat pengukur nilai. Besar-kecilnya hasil kegiatan dapat diukur dari jumlah uang yang beredar dalam perusahaan. Oleh karena itu uang merupakan alat (tools) yang penting untuk mencapai tujuan karena segala sesuatu harus diperhitungkan secara rasional. Hal ini akan berhubungan dengan berapa uang yang harus disediakan untuk membiayai gaji tenaga kerja, alat-alat yang dibutuhkan dan harus dibeli serta berapa hasil yang akan dicapai dari suatu organisasi. • Materials (bahan) Materi terdiri dari bahan setengah jadi (raw material) dan bahan jadi. Dalam dunia usaha untuk mencapai hasil yang lebih baik, selain manusia yang ahli dalam bidangnya juga harus dapat menggunakan bahan/materi-materi sebagai salah satu sarana. Sebab materi dan manusia tidaki dapat dipisahkan, tanpa materi tidak akan tercapai hasil yang dikehendaki. • Machines (mesin) Dalam kegiatan perusahaan, mesin sangat diperlukan. Penggunaan mesin akan membawa kemudahan atau menghasilkan keuntungan yang lebih besar serta menciptakan efesiensi kerja. • Methods (metode) Dalam pelaksanaan kerja diperlukan metode-metode kerja. Suatu tata cara kerja yang baik akan memperlancar jalannya pekerjaan. Sebuah metode daat dinyatakan sebagai penetapan cara pelaksanaan kerja suatu tugas dengan memberikan berbagai pertimbangan-pertimbangan kepada sasaran, fasilitas-fasilitas yang tersedia dan penggunaan waktu, serta uang dan kegiatan usaha. Perlu diingat meskipun metode baik, sedangkan orang yang melaksanakannya tidak mengerti atau tidak mempunyai pengalaman maka hasilnya tidak akan memuaskan. Dengan demikian, peranan utama dalam manajemen tetap manusianya sendiri. • Market (pasar) Memasarkan produk sudah barang tentu sangat penting sebab bila barang yang diproduksi tidak laku, maka proses produksi barang akan berhenti. Artinya, proses kerja tidak akan berlangsung. Oleh sebab itu, penguasaan pasar dalam arti menyebarkan hasil produksi merupakan faktor menentukan dalam perusahaan. Agar pasar dapat dikuasai maka kualitas dan harga barang harus sesuai dengan selera konsumen dan daya beli (kemampuan) konsumen. E. Tingkatan manajer 1.Top management atau manajemen tingkat atas yang sering disebut dengan executive officer atau top manager. Bertugas merencanakan kegiatan dan strategi perusahaan secara umum dan mengarahkan jalannya perusahaan. Contoh top manajemen adalah CEO (chief executive officer) dan CFO (chief financial officer) 2.Middle management atau manajemen tingkat menengah bertugas sebagai penghubung antara manajemen puncak dan manajemen lini pertama, misalnya kepala bagian atau kepala departemen. 3.Lower management atau manejemen lini pertama (first-line management) adalah manajemen yang memimpin dan mengawasi tenaga-tenaga operasional perusahaan. Manajemen ini dikenal pula dengan istilah manajemen operasional (supervisor, kepala seksi, dan mandor). Jenis-Jenis Manajer Berdasarkan Ilmu Ekonomi Manajemen[14] Berdasarkan sikap dan perilaku para manajer internasional dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu : 1. Ethnocentric Manager / Manajer Etnosentris Ethnocentric Manager adalah manajer yang memiliki anggapan atau persepsi bahwa budaya dan perilaku kerja di negara tempat asalnya jauh lebih baik daripada tempat lain. Contohnya adalah di mana para manajer asing lebih suka memberikan kesempatan jenjang karir pada pekerja asing saja sehingga menimbulkan diskriminasi. 2. Polycentric Manager / Manajer Polisentris Polycentric Manager adalah manajer yang menggangap bahwa pekerja asing dan pekerja lokal memiliki perbedaan yang cukup jauh dan tenaga kerja dalam negeri lebih memiliki daya saing dan skill di lapangan. 3. Geocentric Manager / Manajer Geosentris Geocentric Manager memiliki suatu anggapan yang lebih realistik dibanding kedua jenis manajer di atas. Manajer geosentris memahami bahwa terdapat kekurangan dan kelebihan pada budaya yang ada sehingga perlu dibuat adanya penyesuaian budaya dengan memnggabungkan keduanya untuk membentuk budaya yang baru yang lebih kuat dan efektif. F. Etika manajerial Etika manajerial adalah standar prilaku yang memandu manajer dalam pekerjaan mereka. Ricky W. Griffin dalam bukunya yang berjudul Business mengklasifikasikan etika manajerial ke dalam tiga kategori: • Perilaku terhadap karyawan Kategori ini meliputi aspek perekrutan, pemecatan, kondisi upah dan kerja, serta privasi dan respek. Pedoman etis dan hukum mengemukakan bahwa keputusan perekrutan dan pemecatan harus didasarkan hanya pada kemampuan untuk melakukan pekerjaan. Perilaku yang secara umum dianggap tidak etis dalam kategori ini misalnya mengurangi upah pekerja karena tahu pekerja itu tidak bisa mengeluh lantaran takut kehilangan pekerjaannya. • Perilaku terhadap organisasi Permasalahan etika juga terjadi dalam hubungan pekerja dengan organisasinya. masalah yang terjadi terutama menyangkut tentang kejujuran, konflik kepentingan, dan kerahasiaan. Masalah kejujuran yang sering terjadi di antaranya menggelembungkan anggaran atau mencuri barang milik perusahaan. Konflik kepentingan terjadi ketika seorang individu melakukan tindakan untuk menguntungkan diri sendiri, namun merugikan atasannya. Misalnya, menerima suap Sementara itu, masalah pelanggaran etika yang berhubungan dengan kerahasiaan di antaranya menjual atau membocorkan rahasia perusahaan kepada pihak lain. • Perilaku terhadap agen ekonomi lainnya Seorang manajer juga harus menjalankan etika ketika berhubungan dengan agen-agen ekonomi lain—seperti pelanggan, pesaing, pemegang saham, pemasok, distributor, dan serikat buruh. G. Macam-macam Bidang manajemen • Manajemen hubungan pelanggan Manajemen Hubungan Pelanggan (bahasa Inggris: Customer Relationship Management disingkat CRM) adalah suatu jenis manajemen yang secara khusus membahas teori mengenai penanganan hubungan antara perusahaan dengan pelanggannya dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan di mata para pelanggannya. Pengertian lain mengatakan bahwa ia adalah sebuah sistem informasi yang terintegrasi yang digunakan untuk merencanakan, menjadwalkan, dan mengendalikan aktivitas-aktivitas prapenjualan dan pascapenjualan dalam sebuah organisasi. CRM melingkupi semua aspek yang berhubungan dengan calon pelanggan dan pelanggan saat ini, termasuk di dalamnya adalah pusat panggilan (call center), tenaga penjualan (sales force), pemasaran, dukungan teknis (technical support) dan layanan lapangan (field service) • Manajemen pengetahuan Manajemen pengetahuan (Bahasa Inggris: knowledge management) adalah suatu rangkaian kegiatan yang digunakan oleh organisasi untuk mengidentifikasi, menciptakan, menjelaskan, dan mendistribusikan pengetahuan untuk digunakan kembali, diketahui, dan dipelajari di dalam organisasi. Kegiatan ini biasanya terkait dengan objektif organisasi dan ditujukan untuk mencapai suatu hasil tertentu seperti pengetahuan bersama, peningkatan kinerja, keunggulan kompetitif, atau tingkat inovasi yang lebih tinggi. Transfer pengetahuan (salah satu aspek dari manajemen pengetahuan) dalam berbagai bentuk, telah sejak lama dilakukan. Contohnya adalah melalui diskusi sepadan dalam kerja, magang, perpustakaan perusahaan, pelatihan profesional, dan program mentoring. Walaupun demikian sejak akhir abad ke-20, teknologi tambahan telah diterapkan untuk melakukan tugas ini, seperti basis pengetahuan, sistem pakar, dan repositori pengetahuan. • Manajemen pemasaran Manajemen Pemasaran adalah suatu ilmu atau kegiatan bagaimana seharusnya manusia(marketing) untuk menunjukan segala sesuatu yang dimiliki agar seseorang mengerti tentang sesuatu yang kita miliki dan sebisa munkin menjadikan seseorang tertarik kepada objek yang kita tawarkan. Manajemen Pemasaran merupakan salah satu kunci utama dalam suatu perusahaan untuk dapat bersaing dengan perusahaan lain. Marketing adalah suatu jembatan yang akan menjadikan seseorang marketing menjadi seorang manajer yang baik.) • Manajemen procurement Manajemen Procurement adalah manajemen pengadaan barang dan jasa. Artinya proses manajemen (pengelolaan) dalam usaha memperoleh barang atau jasa yang merupakan bagian dari mata rantai suatu sistem produksi tertentu.Misalnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah Indonesia memiliki regulasi yang disebut Keputusan Presiden (Keppres) nomor 80 tahun 2003. Dalam Keppres tersebut belanja pemerintah yang bertujuan mengadakan fasilitas barang dan jasa kebutuhan pemerintah dalam menyelenggarakan negara tunduk pada pengaturan tersebut. Misalnya belanja kebutuhan infrastruktur pemerintah yang tergolong dalam kebutuhan prasarana fisik konstruksi diselenggarakan oleh departemen Pekerjaan Umum dan departemen terkait lainnya berdasarkan tatacara yang diatur dalam Keppres 80/2003 tersebut. Sejalan dengan hal tersebut pemerintah Amerika Serikat pun dalam mengatur kebutuhan pengadaan belanja barang dan jasa konstruksi memiliki semacam Procurement Regulation sendiri, demikian pula dengan Australia dan negara-negara Eropa.) • Manajemen resiko Manajemen risiko adalah proses pengukuran atau penilaian risiko serta pengembangan strategi pengelolaannya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum). Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.) • Manajemen rantai suplai Manajemen Rantai Suplai (Supply chain management ) adalah sebuah ‘proses payung’ di mana produk diciptakan dan disampaikan kepada konsumen dari sudut struktural. Sebuah supply chain (rantai suplai) merujuk kepada jaringan yang rumit dari hubungan di mana organisasi mempertahankan dengan rekan bisnisnya untuk mendapatkan sumber produksi dalam menyampaikan kepada konsumen. Tujuan yang hendak dicapai dari setiap rantai suplai adalah untuk memaksimalkan nilai yang dihasilkan secara keseluruhan. Rantai suplai yang terintegrasi akan meningkatkan keseluruhan nilai yang dihasilkan oleh rantai suplai tersebut.) • Manajemen stress Manajemen stres adalah kemampuan penggunaan sumber daya (manusia) secara efektif untuk mengatasi gangguan atau kekacauan mental dan emosional yang muncul karena tanggapan (respon). Tujuan dari manajemen stres itu sendiri adalah untuk memperbaiki kualitas hidup individu itu agar menjadi lebih baik.) • Sistem Informasi Manajemen Sistem Informasi Manajemen merupakan sistem informasi yang menghasilkan hasil keluaran (output) dengan menggunakan masukan (input) dan berbagai proses yang diperlukan untuk memenuhi tujuan tertentu dalam suatu kegiatan manajemen.) • Manajemen Syariah Manajemen syariah adalah seni dalam mengelola semua sumber daya yang dimiliki dangan tambahan sumber daya / metode syariah yang telah tercantum dalam kitab suci atau yang telah dajarkan oleh nabi Muhammad Saw.) Dan sebagainya. H. Organisasi dan Manajemen di Indonesia Meskipun diakui bahwa unsur-unsur manajemen bersifat universal secara umum, namun dalam prakteknya saat pengimplementasikan dalam suatu aktivitas, mau tidak mau perilakunya dalam organisasi pasti dipengaruhi oleh budaya yang dianut oleh anggota yang ada di dalamnya. Termasuk juga hal ini berlaku bagi pranata/organisasi yang ada di Indonesia, terlebih lagi seperti yang dikatakan oleh Astrid S. Susanto yang menyatakan perlu disadari bahwa manusia Indonesia dalam latar belakang budayanya tidaklah sama, hal mana telah melahirkan semboyan Bhineka Tunggal Ika[15]. Astid S. Susanto menyatakan lebih lanjut bahwa gambaran awal ciri-ciri kebudayaan manusia Indonesia yang dapat digunakan sebagai pangkal tolak pemahaman suasana dan kebudayaan organisasi Indonesia perlu mencakup pengamatannya sendiri bahwa : • Manusia Indonesia masih bersifat manusia dalam pengorganisasian organis daripada dalam pengorganisasian mekanis (Emille Durkheim). Dengan sendirinya sikap demikian adalah baik dan tentu bentuk idealnya adalah suatu campuran dari keduanya. • Manusia Indonesia menunjukkan keinginan untuk bertahan dalam lingkungan solidaritas organis daripada solidaritas mekanis. • Walaupun pada satu pihak, suatu organisasi/instansi memang merupakan unit ekonomi di mana orang mencari nafkah dan perbaikan nasibnya, langkah tersebut dilaksanakannya karena mereka terpaksa. Hal mana berarti menerima nilai organisasi atau kepentingan instansi/organisasi sebagai kepentingan sendiri adalah sangat jarang. Dalam berhubungan dengan manusia lainnya, manusia Indonesia selalu berpijak dari penilaian kedudukan sosialnya terhadap lawan hubungannya, apakah sejajar, lebih tinggi atau lebih rendah. Bagi manusia Indonesia, kesamaan atau ketidaksamaan kedudukan sosial sama wajarnya. Berperilaku seolah-olah tidak ada perbedaan kedudukan sosial malah tidak wajar. Masyarakat ditata menurut dimensi horizontal dan vertikal : ada yang berkedudukan sama, ada yang lebih yunior, ada yang perlu dituakan. Pada umumnya yang dituakan harus bersifat mengasuh dan melindungi. Sifat “solider organik”, dengan berbagai konotasinya seperti keakraban, keselamatan, kebersamaan dan sebagainya terpadu dengan sifat “hirarki’ dengan konotasinya perlindungan, kesetiaan, penghormatan dan sebagainya dalam suatu pranata atau lembaga yang disebut “kekeluargaan”. Karena sifat “kekeluargaan”- nya , manusia Indonesia dengan merasa sangat wajar menyapa lawan bicaranya sekelompok organik dengan sebutan-sebutan yang berasal dari sebuah keluarga seperti Bapak, Ibu, Saudara secara penuh dalam suatu acara resmi (Joedono, 1987). Sikap kebudayaan tradisional yang meresapi pergaulan hidup manusia Indonesia adalah kecenderungan untuk berusaha mempertahankan kesepakatan, kedamaian, keadaan saling membantu, dan saling menerima satu sama lain dalam semua hubungan sosial, dalam keluarga, diantara tetangga, di tempat kerja, di dalam masyarakat dan sebagainya. Setiap orang wajib menghindari setiap sikap dan perbuatan yang dapat menimbulkan perasaan tidak enak, ketegangan, keresahan, pertikaian terbuka, yang di dalam masyarakat Jawa disebut dengan “rukun”. Ciri kebudayaan manusia Indonesia lainnya yang sangat banya berpengaruh dalam kehidupan berorganisasi adalah bermusyawarah menuju mufakat, dan memutuskan segala sesuatu atas dasar konsensus diantara seluruh kelompok organik, sekurang-kurangnya diantara kelompok seangkatan pengalaman (peer group). Namun demikian, dewasa ini masyarakat Indonesia sudah tidak lagi berada pada tatanan masyarakat tradisional seluruhnya, disebabkan dengan terbuka lebarnya arus informasi yang berakibat dengan menggejalanya sikap mendunia (globalisasi), di mana semuanya itu berpengaruh terhadap perilaku kehidupan masyarakat yang merupakan campuran antara nilai-nilai tradisional dan modern. I. Simpulan dan Penutup Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa secara umum manajemen adalah proses pencapaian tujuan melalui dan bersama orang lain. Agar pencapaian tujuan dapat dilakukan secara efektif dan efisien, perlu ada koordinasi dari semua orang yang ada di dalamnya. Mengenai fungsi-fungsi fundamental manajemen, tampaknya hampir seluruh ahli sepakat intinya ada empat, yaitu planning, organizing, actuating dan controlling. Sedangkan Unsur-unsur manajemen, pada umumnya terdiri dari 6 (enam) yang dikenal dengan the six M’S, yaitu Men, Money, Materials, Machines, Methods and Markets. Diantara seluruh unsur tersebut, men (manusia) adalah unsur yang paling penting di dalam proses manajemen, sebab manajemen itu ada karena adanya dua orang atau lebih yang bekerja sama dalam mencapai tujuan yang telah disepakati bersama. Hal ini berarti manusia merumuskan tujuan, manusia yang menyusun organisasi sebagai wadah pencapaian tujuan, manusia pula yang bekerja untuk mencapai tujuan dan sekaligus manusia pula yang mengendalikan serta menikmati hasil-hasil yang dicapai. DAFTAR PUSTAKA o Sukarna, Drs. (Tanpa Tahun) . Dasar-dasar Manajemen. Tanpa penerbit (Buku bisa dilihat di perpustakaan umum IAIN Sunan Ampel Surabaya nomor indeks : U 658 Suk d) o Bartol, Kathryn M. & David C. Martin, 1994, Management, McGraw-Hill Inc., USA. o Terry, George R., 1990, Prinsip-prinsip Manajemen, tej. J Smith. Bumi Aksara, Jakarta o Marbun, B.N., Penyunting, 1980, Konsep Manajemen Indonesia, PPM, Jakarta. o Pariata Westra, dkk. Editor, 1981, Ensiklopedi Administrasi, Gunung Agung, Jakarta. o Robbins, Stephen P., 1991, Management, Prentice Hall, Inc. A. Simon & Schuster Englewood Cliffs, New Jersey. o Stoner, A.F., 1995, Management, Prentice Hall, Inc, A. Simon & Schuster Company Englewood Cliffs, New Jersey. o http://id.wikipedia.org/wiki/Manajer o http://organisasi.org/macam_macam_jenis_jenis_manajer_berdasarkan_sikap_globalisasi_internasional_ilmu_ekonomi_manajemen

Minggu, 03 Oktober 2010

PANCASILA SEBAGAI PEMERSATU BANGSA

MAKALAH PKN
PANCASILA SEBAGAI PEMERSATU BANGSA




OLEH:
DARTO ISHAK
NPM : 3








JURUSAN MANAJEMEN ADMINISTRASITUGAS PENULISAN MAKALA





Diajukan guna melengkapi tugas pendidikan kewarganegaraan
Nama : DARTO ISHAK
Jurusan/jenjang : Manajemen/S1



KATA MUTIARA
Pesan Prof. Moh. Yamin, S.H.
Cita-cita persatuan Indonesia itu bukan omong kosong,
tetapi benar-benar didukung oleh kekuatan-kekuatan yang timbul
pada akar sejarah bangsa kita sendiri.
Pesan Nyi Ageng Serang
Untuk keamanan dan kesentausaan jiwa,
kita harus mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa,
orang yang mendekatkan diri kepada Tuhan tidak akan terperosok hidupnya, dan tidak akan takut menghadapi cobaan hidup,
karena Tuhan akan selalu menuntun
dan melimpahkan anugerah yang tidak ternilai harganya.
I






Kata Pengantar

Puji syukur saya naikan ke hadirat Tuhan YESUS KRISTUS, karena atas karunia-Nya lah saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.

sudah sekian lama reformasi berlalu, namun reformasi belum dapat membawa perubahan yang substansional pada kehidupan rakyat Indonesia. Pada makalah ini akan dibahas mengenai suatu permasalahan dasar yang sangat penting untuk dianalisis, yakni Pancasila yang merupakan pemersatu bangsa yang seharusnya dapat ditegakkan agar proses pembangunan nasional yang sesuai dengan reformasi dapat berjalan dengan baik.

Di kesempatan kali ini pula penulis ingin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan makalah ini.

Harapan penulis, kiranya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca untuk dijadikan sebagai bahan referensi dalam mempelajari bahasan ini.

Akhir kata, tak ada gading yang tak retak. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis dengan senang hati akan menerima kritik, saran dan masukan yang membangun



Tilamuta, 03 Oktober 2010



Penulis







Daftar Isi

Halaman judul…………………………………………………... 1
Kata Pengantar………………………………………………….. 2
Daftar Isi………………………………………………………... 3


BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang………………………………………………………1
1.2 Rumusan Masalah……………………………………………………1
1.3 Tujuan ……………………………………………………………….1

BAB II PEMBAHASAN …………………………………………………2
BAB III PENUTUP
1.KESIMPULAN ………………………………………………………..11
2. SARAN…………………………………………………………………11
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………..12


















BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Mengapa begitu besar pengaruh Pancasila terhadap bangsa dan negara Indonesia? Kondisi ini dapat terjadi karena perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia seperti keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak harus dipersatukan.
Sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan landasan berbangsa dan bernegara yang implementasinya mewajibkan semua manusia Indonesia harus ber-ketuhanan. Karena keberadaan Tuhan melingkupi semua wujud dan sifat dari alam semesta ini, diharapkan manusia Indonesia dapat menyelaraskan diri dengan dirinya sendiri, dirinya dengan manusia-manusia lain di sekitarnya, dirinya dengan alam, dan dirinya dengan Tuhan. Keselarasan ini menjadi tanda dari mausia yang telah meningkat kesadarannya dari kesadaran rendah menjadi kesadaran manusia yang manusiawi.
Pancasila, dalam konteks masyarakat bangsa yang plural dan dengan wilayah yang luas, harus dijabarkan untuk menjadi ideologi kebangsaan yang menjadi kerangka berpikir (the main of idea), kerangka bertindak (the main of action), dan dasar hukum (basic law) bagi segenap elemen bangsa.
2. Rumusan masalah
Dalam penulisan makala ini penulis mengambil masalah :
1. Pengertian Pancasila
2. Mengapa pancasila di jadikan sebagai sarana pemersatu bangsa?

3. Tujuan
tujuan penulisan makala ini adalah sebagai berikut
1. melengkapi salah satu tugas kelompok mata kuliah PKN
2. untuk mengenalkan pemahaman tentang Pancasila itu sendiri.
3. Makalah ini ditujukan untuk mengetahui sejauh mana nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam kehidupan sehari-hari





BAB II
PEMBAHASAN
2.1Pengertian Pancasila
Pancasila secara kronologis baik menyangkut rumusan maupun peristilahannya, maka pengertian Pancasila tersebut meliputi lingkup pengertian.
1. Pengertian Pancasila secara etimologis
2. Pengertian Pancasila secara histories
3. Pengertian Pancasila secara terminologis
1.Pengertian Pancasila secara Etimologis
Secara etimologis “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (Bahasa Kasta Brahmana), bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta.
Menurut Muhammad Yamin : Pancasila” memiliki 2 macam arti secara leksikal
“Panca” arinya lima
“Syila” vocal i pendek artinya” satu sendi,” “alas”, atau “dasar”.
“Syila” Vokal i Panjang artinya “Peraturan tingakah laku yang baik, yang penting atu yang senonoh”.
Perkataan Pancasila mula-mula terdapat dalam kepustakaan Budha di India pada kitab Suci Tri Pitaka yang terdiri dari 3 macam buku besar : Suttha Pitaka, Abhidama Pitaka dan Vinaya Pitka.
Ajaran-ajaran moral yang terdapat dalam agama Budha:
1. Dasasyiila
2. Saptasyiila
3. Pancasyiila
Ajaran Pancasila menurut Budha adalah merupakan 5 aturan (larangan) atau five moral principtes Pancasila berisi 5 larangan/ pantangan itu menurut isi lengkapnya :
1. Panati pada veramani sikhapadam sama diyani artinya “jangan mencabut nyawa makhluk hidup atau dilarang membunuh.
2. Dinna dana Veramani shikapadam samadiyani artinya “janganlah mengambil barang yang tiak diberikan”maksudnya dilarang mencuri.
3. Kemashu Micchacara Veramani shikapadam smadiyani artinya janganlah berhubungan kelamin, yang maksudnya dilarang berzina.
4. Musawada veramani sikapadam samadiyani, artinya janganlah berkata palsu atau dilarang berdusta.
5. Sura meraya masjja Pamada Tikana veramani, artinya jangan meminum minuman yang menghilangkan pikiran, yang maksud dilarang minum –minuman keras (Zainal Abidin, 1958 : 361)
Perkataan Pancasila ditemukan dalam keropak Negara kertagama, yang berupa kakawin (syair pujian) dalam pujangga Istana bernama Empu Prapanca pada tahun 1365 kita temukan dalam surga 53 bait ke dua.
Setelah majapahit runtuh dan agama Islam mulai tersebar ke seluruh Indonesia maka sisa-sisa pengaruh ajaran moral Budha (Pancasila) masih dikenal dalam masyarakat Jawa yang disebut dengan 5 larangan/Lima pertentangan “moralitas, Yaitu dilarang
1. Mateni artinya membunuh
2. Maling artinya mencur
3. Madon artinya berzina
4. Mabok, meminum-minuman keras atau menghisap candu
5. Main artinya berjudi.
2. Pengertian Pancasila secara Historis
Proses Perumusan Pancasila diawali dalam siding BPUPKI I dr. Radjiman Widyadiningrat, tiga orang pembicara yaitu Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.
Tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno memberi nama Pancasila yang artinya 5 dasar pada pidatonya dan tanggal 17 Agustus 1945 memproklamasikan kemerdekaan, 18 Agustus dimana termuat isi rumusan 5 prinsip dasar negara yang diberi nama Pancasila, sejak itulah istilah Pancasila menjadi B. Indonesia dan istilah umum.
Adapun secara terminology histories proses perumusan Pancasila sbb :
a. Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945).
- 5 Asas dasar negara Indonesia Merdeka :
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat.
- Rancangan UUD tersebut tercantum 5 asas dasar negara yang rumusannya :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Ir. Soekarno (1 Juni 1945).
5 asas dasar negara Indonesia :
1. Nasionalisme atau kebangsaan Indonesia
2. Internasional atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan.
Selanjutnya kalau menyusulkan bahwa 5 sila tersebut dapat diperas menjadi “Tri Sila”
1. Sosio Nasional yaitu “Nasionalisme dan Internasionalisme.
2. Sosio Demokrasi yaitu “Demokrasi dengan kesejahteraan rakyat”
3. Ketuhanan YME
Dip eras lagi menjadi “Eka Sila” atau satu sila yang intinya adalah “gotong-royong”
c. Piagam Jakarta (22 Juni 1945)
Rumusan Pancasila :
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Pengertian Pancasila Secara Terminologis
Pada siding PPKI tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD negara RI yang dikenal dengan UUD 1945. adapun UUD 1945 terdiri dari 2 bagian yaitu pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal 1 aturan peradilan yang terdiri atas 4 pasal dan 1 aturan tambahan terdiri atas 2 ayat.
Namun dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia terdapat pula rumusan-rumusan pancasila sebagai berikut :
a. Dalam konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat)
Berlaku tanggal 29 Desember 1949 s/d 17 Agustus 1950, tercantum rumusan Pancasila sbb.
1. Ketuhanan YME
2. Pri Kemanusiaan
3. Kebangsaan
4. Kerakyatan
5. Keadilan Sosial
b. Dalam UUD (undang-undang dasar sementara 1950
Undang-undang Dasar 1950, berlaku mulai tanggal 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959, rumusan Pancasila yang tercantum dalam konstitusi RIS sbb :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Peri kemanusiaan
3. Kebangsaan
4. Kerakyatan
5. Keadilan sosial.


2.2 Mengapa pancasila di jadikan sebagai pemersatu bangsa
Dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 yang memuat judul tentang memorandum DPR-GR mengenai sumber tertib hukum republik ndonesia dan tata urutan peraturan perundangan republik Indonesia, didalam lampiranya menyatakan sebagai berikut : Pancasila : sumber dari segala sumber hukum “ ( H. Subandi Al Marsudi, SH., MH, 2003 : 10-11 ).
Sehingga dengan hal tersebut hendaknya pancasila benar – benar mampu melaksanakan apa yang diamanatkan oleh rakyat Indonesia artinya setiap peraturan perundang – undangan di Indonesia harus mengacu kepadanya dan tidak menyimpang dari ketentuan serta asas – asas yang terkandung didalamnya. Segala cita – cita luhur bangsa Indonesia tersirat dalam naskah pancasila hal tersebut dapat diartikan bahwa pancasila dapat dijadikan alas dalam melaksanakan cita – cita yang luhur tersebut. Dari pengertian pancasila merupakan cermin kepribadian bangsa yang mengandung arti pandangan hidup, dasar Negara, tujuan dan kesadaran bangsa juga terkandung didalamnya
Dari hal tersebut maka bangsa Indonesia memiliki cita – cita luhur yang terkandung didalam pancasila, akan tetapi untuk dapat mewujudkan berbagai cita – cita dan tujuan bangsa Indonesia sesuai dengan apa yang diamanatkan rakyat yang tercantum dalam pancasila tidak akan dapat terwujud tanpa adanya upaya memaknai kembali nilai – nilai luhur yang terkandung dalam pancasila sehingga pancasila akan tetap mampu menjadi sumber hukum bangsa Indonesia.
Dengan adanya pemaknaan akan nilai – nilai yang terkandung didalam pancasiala maka langkah awal untuk melakukan pembaharuan khusnya di bidang hukum yang sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat akan dapat tercapai.
meskipun tidak dapat dipungkiri seiring dengan perkembangan jaman serta pencampuran budaya secara global secara tidak disadari amanat yang terkandung didalam pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum sedikit demi sedikit semakin terkikis. sehingga penulis menyatakan berbagai hal tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung akan muncul satu masalah yang utama adalah semakin menipisnya rasa nasiaonalisme dan cinta tanah air bangsa Indonesia sehingga hal tersebut akan mempengaruhi kualitas daripada sistem yang diciptakan.
Pancasila lahir sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri. Artinya adalah, bahwa mendirikan sebuah negara hanya semata-mata untuk mewujudkan sebuah tatanan masyarakat yang sejahtera, makmur dan sentosa. Bahwa tujuan tersebut adalah "kontrak sosial" antara Negara dengan rakyatnya, dan Negara sebagai organisasi yang mengatur, berkewajiban untuk membawa rakyat kepada tujuan yang dimaksud, tanpa menghilangkan hak-hak rakyatnya, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, karena rakyatlah yang memiliki negara, bukan negara yang memiliki rakyat.
Pancasila sebagai sebuah dasar negara mempunyai dua fungsi, yaitu sebagai fungsi statis dan fungsi dinamis. Fungsi statisnya adalah, bahwa Pancasila sebagai alat pemersatu dari ideologi-ideologi yang anti terhadap kolonialisme, kapitalisme dan imprialisme, Pancasila juga sebagai pemersatu dari beragamnya kebudayaan rakyat Indonesia dan pancasila berfungsi sebagai alat pemersatu dari semua unsur kehidupan rakyat Indonesia. Sedangkan fungsi dinamisnya adalah pancasila sebagai pijakan berjalannya negara, bahwa Pancasila memberi arah untuk mewujudkan surganya dunia, yaitu masyarakat Indonesia yang sejahtera, makmur dan sentosa yang hidup damai diatas bumi pertiwi dibawah kolong laingit ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Hal itu hanya dapat terjadi jika negara dijalankan berdasarkan sila-sila yang terkandung dalam pancasila secara baik dan benar. Karena Pancasila sebagai sebuah dasar Negara menjadi sumber dari Undang-Undang Dasar dan semua hukum yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu dipertegas dalam Ketetapan MPRS No XX/1966. Oleh karena itu, adalah sebuah keharusan, bahwa peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan negara tidak boleh keluar dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Negara yang mengamalkan Pancasila dengan baik dan benar adalah negara yang mengeluarkan kebijakan bukan berdasarkan kepentingan partai, bangsa asing, pemilik modal atau kelompoknya. Negara pancasilais adalah negara yang tidak akan mendukung kolonialisme dibelahan dunia manapun dan dalam bentuk apapun, negara yang pancasilais pastilah mengusir bangsa asing yang memasuki wilayah Indonesia hanya untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia dan menghisap rakyatnya, negara yang pancasilais adalah negara yang berdaulat terhadap negara yang lain, negara yang pancasilais pastilah membangun perekonomian rakyatnya, negara yang pancasilais adalah negara yang menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran, negara yang pancasilais pastilah memberikan kesempatan kepada semua rakyatnya yang berpotensi untuk menjadi pemimpin atau seseorang yang bermanfaat buat orang banyak, negara yang pancasilais pastilah mempersiapkan generasi penerus bangsa menjadi generasi yang mandiri dan bermoral baik, negara yang pancasilais pastilah mempertahankan budaya masyarakatnya, negara yang pancasilais pastilah mewujudkan masyarakat yang pancasilais.
Ketika negara sudah dapat berjalan dengan berpijak diatas pancasila secara baik dan benar, maka efek dominonya adalah terwujudnya sebuah tatanan masyarakat pancasilais di bumi ini. Bahwa masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang saling menghargai antara pemeluk keyakinan, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang bersaing tanpa harus membuat duka orang lain, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang tidak mengagung-agungkan kejahatan dan kebejatan, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang ikut merasakan kepedihan ketika saudara sebangsanya merasakan kepedihan, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang bekerja dengan gigih mengembangkan seluruh potensinya, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang kritis terhadap kebijakan negara yang tidak berpihak kepadanya.
Memaknai pancasila sebagai sebuah dasar negara haruslah dilakukan secara bersama-sama antara negara dengan rakyatnya. Negara haruslah sadar dengan posisinya sebagai pelayan rakyat yang hanya bertugas untuk mewujudkan sebuah tatanan masyarakat pancasilais dengan bercirikan rakyat yang sejahtera, makmur dan sentosa. Dan rakyatpun harus sadar, bahwa rakyatlah pemilik syah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, ketika negara keluar dari nilai-nilai pancasila, maka rakyat harus mengembalikan negara pada pancasila. Pancasila harus selalu ada dalam setiap kebijakan dan berjalannya negara, dan pancasila harus selalu ada dalam kehidupan keseharian rakyat Indonesia, sehingga pancasila menjadi ruh yang kokoh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Republik ini dibangun karena kita menolak kolonialisme, kapitalisme dan imperialisme yang telah nyata-nyata mensengsarakan rakyat Indonesia selama berabad-abad. Sampai hari ini kita masih berhadapan dengan isme-isme tersebut yang mengancam keutuhan dan kedaulatan bangsa kita, dan sudah menjadi keyakinan kita yang tidak akan pernah goyah, hanya Pancasila-lah jawaban yang dapat menyelamatkan kita dari keterpurukan yang berkepanjangan.

Pancasila disepakati sebagai sumber dari segala sumber hukum, tentunya akan menciptakan sebuah asumsi bahwa pancasila merupakan sumber hukum yang sempurna yang mampu menjangkau berbagai aspek. hal tersebut mengartikan bahwa kualitas akan produk hukum kita ditentukan oleh seberapa jauh bangsa Indonesia mampu memaknai atau memahami sumber dasarnya itu sendiri.
Akan tetapi yang menjadi permasalahan saat ini adalah semakin lama pemahaman terhadap nilai – nila pancasila sebagi sumber hukum justru semakin memudar, oleh karena itu sepertinya kita perlu mempelajari kembali akan nilai yang terkandung didalam pancasila.
Pengaruh masuknya budaya – budaya asing di tengah – tengah kehidupan masyarakat yang selalu dikuti tanpa adanya penyaringan kaidah merupakan salah satu penyebab semakin terkikisnya rasa nasionalisme bangsa Indonesia. Adapun pendapat yang menyatakan “ untuk meningkatkan loyalitas masyarakat terhadap nilai – nilai pancasila pertama kali perlu dibangun adanya “rasa memiliki” terhadap nilai – nilai pancasila. ( sumaryati, 2005 : 115 ).
Pemahaman akan nilai atau makna yang terkandung didalam tiap sila- sila pancasila mustinya harus dimulai sejak dini mulai dari pendidikan yang paling bawah hingga pada tingkat pendidikan tinggi dengan tidak mendiskriminasi kajian ilmu tersebut, artinya selama ini kajian yang menyangkut pemahaman akan pancasila masih ditempatkan pada posisi dibawah, satu contoh misalnya pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, dari jenjang pendidikan dasar hingga jenjang pendidikan tinggi sepertinya tidak terlalu diutamakan dan kurang mendapat perhatian baik dari kalangan pelajar maupun pengajar sehingga tidak jarang para generasi muda yang mengabaikan dan tidak memahami akan makna yang terkandung didalam pancasila itu sendiri.
Kekuasaan legislatif ( legislative power ) sebagai kekuasaan pembentuk undang – undang sepertinya belum sepenuhnya menjamin akan mampu membentuk sebuah peraturan perundang – undangan yang sempurna akan tetapi justru sebaliknya yang terjadi saat ini, undang – undang yang di bentuk seolah – olah merupakan produk kepentingan semata sehingga hanya berlaku relevan dalam jangka waktu tertentu saja atau relatif singkat sehingga kembali lagi harus melakukan perubahan terhadap undang – undang tersebut.
Di dalam pembentukan undang – undang maupun peraturan yang lain tentunya tidak dapat dipisahkan dari aspek sosiologis, yuridis, serta aspek historis, masing – masing hal tersebut merupakan hal mendasar yang harus dijadikan landasan dan di perhatikan dalam pembentukan maupun perumusan sebuah peraturan hukum. Khususnya dari aspek historis perlu diperhatikan sumber hukum yang paling dasar yaitu pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, lahirnya suatu produk hukum yang tidak mendasarkan hal tersebut tentunya akan menimbulkan berbagai persoalan di dalam penerapanya. hal itu dikarenakan dasar hukum tersebut menyangkut falsafah dan pandangan hidup bangsa.
Rumusan di dalam UUD 1945
Setiap sila dari pancasila juga di siratkan di dalam pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 pada alenia ke 4 yang berbunyi ;
“ kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara indonesia yang melindungi segenapbangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk melaksanakan ketertiban dunia dan keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan indonesia itu dalam suatu undang – undang dasar negara republik indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada ; ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadialn sosial bagi seluruh rakyat indonesia “. ( UUD 1945 dan amandemenya )
Pada hakekatnya dibentuknya sebuah undang – undang maupun peraturan lainya bertujuan untuk mengatur perilaku masyarakat didalam hubunganya antar anggota masyarakat yang lain, sehingga diharapkan mampu menjamin sebuah kepastian hukum. Menurut Dr. Wirjono Prodjodikoro. SH yang dikutip dari R. Soeroso. SH dalam bukunya “ Pengantar Ilmu Hukum “ mengemukakan bahwa tujuan hukum adalah mengadakan keselamatan, kebahagiaan, dan tata tertib dalam masyarakat. ( R. Soeroso. SH, 2002 : 56 ). Dari teori tersebut maka konsep yang terkandung di dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke 4 dalam kalimat “...membentuk pemerintahan yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia...” maka dapat terpenuhi, hanya saja dalam penerapanya masih banyak mengalami berbagi hambatan dan persoalan.
Rumusan yang terkandung didalam alenia ke 4 pembukaan UUD 1945 tersebut sangat komplek, artinya rumusan tersebut sudahlah sangat cukup dijadikan landasan untuk membentuk suatu sistem yang mampu menjangkau berbagai aspek yang terdapat di dalam negara indonesia.
Dari hal tersebut maka konsep pancasila yang tersirat didalam pembukaan UUD 1945 merupakan tujuan nasional bangsa indonesia, yang terdiri dari
1. membentuk suatu pemerintahan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia
2. memajukan kesejahteraan umumdan mencerdaskan kehidupan bangsa
3. melaksanakan ketertiban dunia.
4. negara indonesia mempunyai falsafah dasar pancasila yaitu ; ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia, kerakyatan yang dipimpn oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.selain daripada itu didalm pembukaan ”peambule “ tesirat beberapa pokok pikiran yang terkandung di dalamnya, diantaranya sebagai berikut ;
1. Pokok pikiran yang pertama → persatuan
Bangsa indonesia merupakan bangsa yang majemuk terdiri dari berbagai ragam budaya, adat dan kelompok, lahirnya berbagai keragaman tersebut justru akan menimbulakan persoalan misalnya perpecahan, apabila tidak dilandasi oleh sutu falsafah yang tertuang didalam sila ke 3 pancasila yang berbunyi “ pesatuan indonesia “ dikuatkan dalam pasal 1 ayat (1) UUD 1945 “ negara indonesia adalah negara kesatuan yang berbntuk republik “ hal tersebut telah menjadi alas yang paling dasar sejak bangsa indonesia merdeka, sehingga dengan modal persatuan dan kesatuan bangsa diharapkan akan terjadi rasa saling menghormati setiap perbedaan tersebut. Hanya saja menurut saya, yang terjadi saat ini sikap saling menghormati dan menghargai setiap perbedaan justru semakin jauh keluar dari hakikatnya artinya perbedaan antar suku, ras, budaya, agama dan lain sebagainya seolah olah telah masuk kedalam bentuk “intervensi” yang mana memang diantara kedua sikap tersebut memiliki batasan yang sangat tipis sehingga keanekaragaman tersebut justru memunculkan penafsiran yang braneka ragam pula. hal inilah sebenarnya yang menjadi bumerang bagi bangsa kita. solusi mengenai hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam bab kesimpulan dan saran.
2. Pokok pikiran yang kedua → keadilan sosial
pasal 33 ayat (4) “perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Dari isi pasal tersebut tercermin bahwa bangsa indonesia menhendaki setiap warga negaranya melaksanakan apa yang menjadi kewajibanya serta jaminan untuk memperoleh hak dan perlakuan yang adil dalam status sosial dan ekonomi khususnya. Namun dalam penerapanya seperti kita ketahui bersama banyak sekali diskriminasi dan ketimpangan – ketimpangan dalm berbagai hal, penyebabnya tidak lain adalah status sosial dan kekuasaan, artinya jaminan kesejahteraan seolah – olah justru menjadi alasan utama bagi golongan yang memiliki kedudukan tinggi untuk mendapatkan berbagai tunjangan dengan berbagai alasan.
Sedangkan dalam bentuk lembaga pokok pikiran yang kedua ini terlihat dengan adanya departemen sosial yang bertugas menyelesaikan berbagai permasalahan sosial, sedangkan dalam bidang legislatif tercermin dalam setiap putusan hakim selalu memuat klausul “ demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa”
3. Pokok pikiran yang ketiga → kerakyatan
Sebagai perwujudan dari negara demokrasi, salah satu pilar utamanya adalah kebebasan masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, pemikiran maupun kepentingannya. ( Huntington, 1994 : 1 ) menandaskan bahwa partisipasi politik yang meluas merupakan ciri khas modernisasi politik. Menurut pendapat Dahl (dalam Budiardjo, 1996 : 60), praktek demokrasi selalu melibatkan dua dimensi, yaitu perlombaan (contestation) dan peran serta (participation).
4. Pokok pikiran yang ke empat → ketuhanan yang maha esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab
Pasal 29 ayat (1) “ negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa “ dar pengertian tersebut indonesia merupakan negara yang beragama dalam artia luas, artinya masyarakat indonesia terdiri dari berbagai macan pemeluk agama yang berbeda – beda, meskipun mayoritas masyarakatnya beragama islam namun bukan bukan berarti negara hanya melindungi agama mayoritas saja, hal in dituangkan dalam pasal 29 ayat (2) “ negaar menjamin kemerdekann tiap – tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing – masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaanya itu “ .
Berbagai konflik yang terjadi di indonesia yang di klaim merupakan konflik agama merupakan suatu bentuk kurangnya pemahaman masyarakat mengenai asas yang terkandung dudalam pancasila umunya dan asas ketuhanan yang maha esa pada khsusnya.
Adanya pengakuan dan perlindungan hak –hak asasi manusia yang mengandung persamaan dalam bidang plitik, hukum, sosial, ekonomi dan kebudayaan, merupakan salah satu dari ciri negara hukum yang bertujuan untuk menjamin hak –hak warga negaranya. Hal tersebut dituangka dalam pasal 28D ayat (1) “ setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, prlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan ukum “ selain itu juga dengan dikeluarkan UNDANG – UNDANG No. 26 Tahun 2000 tentang Peradilan Hak Asasi Manusia.
Pembentukan maupun perubahan sebuah undang – undang dalam rangka proses melaksanakan tujuan nasional merupakan suatu hal yang formalistik saja asalkan dapat mengikuti ketentuan atau asas – asas yang tersebut diatas, namun selain daripada hal tersebut juga diperlukan komitmen keras bangsa indonesia yang harus ditanamkan dalam semangat nasionalisme tiap elemen bangsa sehingga sebuah tujuan nasional tersebut tidak hanya sebuah catatan semata atau hanya tertulis dalam sebuah undang – undang saja. Undang – undang dasar maupun peratran perundangan yang lain hanya merupakan instrumen kebijakan yang mendasari setiap pelaksanaan tujuan nasional tersebut.
Pasal 1 ayat ( 2 ) UUD 1945 hasil amandemen disebutkan “ kedaulatan ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang – undang “ dan pada ayat ( 3 ) disebutkan “ negara inonesia adalah negara hukum “ sehingga rakyat dalam hal ini rakyatlah yang memiliki peran utama dalam pelaksanaan tujuan nasional akan tetapi undang – undang mengatur dan mendasari bagaimana pelaksanaanya
Berbagai perubahan terhadap UUD 1945 telah banyak memberikan warna baru dalam sistem ketatanegaraan indonesia, hal tersebul adalah wajar sebagai konsekuensi dari tuntutan reformasi. Perubahan terhadap intrumen UUD 1945 dapat dipahami sebagai bentuk relevansi atau penyesuaian terhadap perkembangan budaya, sejauh perubahan tersebut tidak sampai pada “ pembukaan / preambule “ hal itu sah – sah saja hanya saja apabila perubahan tersebut telah menjangkau kepada pembukaan UUD 1945 tentunya akan mnghilangkan bebrapa hal terpenting didalamnya termasuk tujuan nasional bangsa. “ Namun demikian, ada bagian terpenting dari UUD 1945 yang disepakati oleh MPR 1999 untuk tidak diubah sama sekali. Bagian dimaksud adalah Pembukaan (“Preambule”) UUD 1945. Pembukaan dikatakan sebagai bagian terpenting karena disanalah tertuang Pancasila yang merupakan norma fundamental Negara.
Sehingga dari setiap perubahan UUD 1945 diharapkan tidak merubah secara total isi daripada UUD 1945, “ karena itu, sebagai kompromi, pelaksanann agenda perubahan UUD 1945 diusahakan untuk menghindari penggunaan istilah ‘penggantian’ UUD. Yang disepakati adalah ‘perubahan’ bukan ‘penggantian’ yang berkonotasi total “ (Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH. 2004 : 6)
Perkembangan-perkembangan ini membawa kita kepada pertanyaan lanjutan, apakah memang perlu kita mempertanyakan hal-hal yang bersifat ideologis pada saat ini? Atau, tidakkah lebih produktif apabila kita mengarahkan seluruh perhatian kita kepada penyelesaian persoalan-persoalan konkret bangsa seperti kemiskinan, ketidaksejahteraan dan ketidakadilan .










































BAB III
PENUTUP


1. KESIMPULAN
Pancasila mengandung nilai dasar yang bersifat tetap, tetapi juga mampu berkembang secara dinamis. Dengan kata lain, Pancasila menjadi dasar yang statis, tetapi juga menjadi bintang tuntunan (lightstar) dinamis.

Pancasila juga sebagai dasar dan ideologi negara, yaitu sumber kaidah hukum yang mengatur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum yang menguasai hukum dasar negara.

Selain itu Pancasila merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum yang menguasai hukum dasar Negara
2. SARAN
Pemahaman yang benar akan nilai – nilai yang terkandung didalam pancasila merupakan suatu langkah awal untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air di dalam diri warga indonesia, serta mendorong tumbuhnya rasa rela berkorban dan selalu ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan Negara.
Pendidikan formal mustinya mampu memberikan porsi yang istimewa terhadap mata pelajaran atau mata kuliah yang menyangkut pemahaman nilai – nilai pancasila sehingga diharapkan setiap generasi dapat mengertia akan cita luhur yang terkandung dalam pancasila.
Berangkat dari hal tersebut, maka setiap perumusan suatu produk hukum akan didasari rasa mencintai bangsa yang akan berdampak pada keinginan untuk memberikan sesuatu yang terbaik terhadap bangsa dan Negara, sehingga kebijakan apapun yang menyangkut kepentingan Negara akan ditujukan kepada kesejahteraan warga Negara. akan tetapi yang muncul saat ini adalah berbagai produk hukum maupun kebijakan yang lain seolah – olah hanya mengakomodasikan kepentingan kelompok atau golongan tertentu saja.
Munculnya berbagai konflik yang mengarah kepada konflik agama serta berbagai perbedaan yang ada di Indonesia. Hal tersebut bisa saja disebabkan oleh munculnya bebagai penafsiran serta kurangnya pemahaman akan nilai yang terdapat dalam tiap sila pancasila, akibat dari berbagai pemahaman yang ada memunculkan suatu anggapan bahwa apa yang mereka lakukan adala benar. Dengan keadaan seperti ini pemerintah harus mampu memberiakn suatu ketentuan atau penjelasan baku serta memberi batasan – batasan pengertian mengenai hal tersebut sehingg apabila munculpenafsiran yang keluar dari ketentuan yang baku tersebut maka dapat dilakukan tindakan hukum.




DAFTAR PUSTAKA


Al Marsudi Subandi H. 2003. Pancasila dan UUD’45 dalam Paradigma Reformasi. Jakarta : Rajawali Pers.

Asshiddiqie Jimly. 2004. Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan Dalam UUD 1945. Yogyakarta. FH UII PRESS

Budiardjo, Miriam. 1992. Dasar – Dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia

____________, 1994. Demokrasi di Indonesia :Demokrasi Parlementer dan Demokrasi
Pancasila. Jakarta : Gramedia

____________, 1994. Kuasa dan Wibawa. Jakarta : Gramedia

Huntington, Samuel P. 1994. Partisipasi Politik di Negara Berkembang. Jakarta : Rajawali.

Kencana Syafi’ie Inu. 2003. Kepemimpinan Pemerintahan Indonesia. Bandung : Refika Aditama.

Kusnardi Moh, Harmaily Ibrahim. 1981. Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta : Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Soeroso. R. 2002. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta : Sinar Grafika
Sumaryati. 2005. Jurnal Ilmu Hukum Novelty. Yogyakarta.

Undang – Undang dasar republik Indonesia dan Amandemenya. Surakarta : Pustaka Mandir